Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas ll A Pamekasan Tak Bisa Menggunakan Hak Suaranya

  • Whatsapp

Caption : situasi pelaksanaan pemilu 2019 di dalam Lapas Kelas ll A Pamekasan.

Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k Melaporkan.

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.comSiang Tadi Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

” Dari seribu warga binaan kelas ll A Pamekasan, yang bisa mengunakan hak suaranya hanya 384 orang saja. Dan sisanya tidak bisa menggunakan hak suaranya,”kata Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, Rabu(17/04/2019).

Dirinya menjelaskan, seharusnya dari ratusan warga binaannya itu juga bisa menggunakan hak suaranya. Dan dirinya pun sudah semaksimal mungkin sebulumnya sudah melaporkankannya ke KPU terkait permasalahan yang ada, namun hingga pelaksanaan pemungutan suara, masih banyak warga binaan Lapas klas II A Pamekasan yang tidak bisa menyalurkan suaranya.

“Seharusnya ada kebijakan khusus untuk orang-orang yang khusus seperti ini, karena dari putusan pengadilan mereka tidak dicabut hak pilihnya,” ucap Hanafi.

Dirinya berharap pemerintah khususnya KPU memberikan kebijakan khusus terhadap para warga binaan lapas. Kerana semua warga Indonesia berhak menyalurkan hak suaranya.

” Saya berharap bisa mereka juga menggunakan hak suaranya, kan dia juga warga Indonesia. tapi itu semua keputusan ada di pihak penyelenggara,”tambahnya.

Menurut Kalapas kelas ll A Pamekasan menginformasikan bahwa di Lapas Klas II A Pamekasan sedikit mengalami keterlambatan. “pasalnya terjadi kesalahan tekhnis yakni tertukarnya surat suara dengan TPS 18 Lapas dengan TPS 20 diluar lapas. Dan pencoblosan molor hingga dilaksanakan pukul 09.00 WIB,”punkasnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *