RSUD Bojonegoro Mulai Direlokasi, Sekda Tegaskan Tanahnya Milik Pemkab

  • Whatsapp

 

 

Bojonegoro, BeritaLima.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan segera melakukan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo yang ada di Jalan Dr Wahidin ke Jalan Veteran. Sehingga pelayanan yang ada di Rumah Sakit (RS) tersebut akan dipindah, mulai tanggal 13 Desember 2016 mendatang.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengirimkan surat bernomor 005/2825/209.412/2016, kepada instansi terkait, yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moeljono.

“Mulai tanggal 13 Desember ini, pelayanan rawat jalan dan pelayanan rehabilitasi medik RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo akan dipindah, yang semula di Jalan Dr Wahidin berganti ke Jalan Veteran,” kata Sekda Bojonegoro melalui sambungan telepon selulernya. Rabu (7/12/2016) pagi.

Ia juga mengatakan, relokasi tersebut sifatnya bertahap. Ia beralasan, sebab banyak alat- alat kesehatan yang juga ikut dipindah secara bergantian.

“Relokasi ini bertahap, sebab alat kesehatan yang ada di RSUD di jalan wahidin nantinya pemindahanya juga satu persatu,” imbuhnya.

RSUD baru ini akan ada lebih dari 350 bed dan kamar rawat inap. Untuk kamar operasi ada 9 ruang, begitupula kamar bersalin dan kamar umum yang dipisahkan.

Disingung terkait rumor diluar apakah benar tanah RSUD Bojonegoro di jalan Wahidin selama ini sewa?. Ia menampik perihal tersebut. Pasalnya, tanah tersebut sepenuhnya milik Pemerintah Daerah Bojonegoro.

“Gak benar itu. Tanah yang ada bangunan rumah sakit umum daerah yang berada di jalan wahidin milik Pemda,” tegas Sekda Bojonegoro.

Ia juga menambahi, pemindahan RSUD ke jalan Veteran Pemkab Bojonegoro tidak serta merta akan meninggalkan begitu saja bangunan RSUD di jalan Wahidin.

“Tetap dimanfaatkan, entah nanti untuk pengembangan Puskesmas Kota atau yang lain,” pungkasnya.(Wan/Sas).

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *