Sabu 1 Kilogram Lolos X Ray Bandara Juanda, Ditemukan Saat Transaksi Dihotel

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com,
Sistim keamanan Bandara international Juanda patut dipertanyakan, 1 kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan oleh dua WNA Asal Malaysia yakni Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee lolos dari pemantauan petugas X Ray. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Kedua terdakwa membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram yang dibawa dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia,” kata Jaksa Winarko membacakan surat dakwaannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi, Rabu (20/2/2019).

Dijelaskan dalam dakwaan, Kedua terdakwa asal Negeri Jiran itu justru ditangkap oleh Polda Jatim saat melakukan transaksi disalah satu hotel yang berada di Kawasan Jalan Blauran Surabaya.

“Keduanya ditangkap di Hotel Choice BG Juntion kamar 117 saat sedang melakukan transaksi,” terang Jaksa Winarko.

Akibatnya, kedua WNA Malaysia ini terancam hukuman mati. Mereka didakwa melanggar Pasal 113 ayat (2)
dan Pasal 132 ayat (1) UU RI RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami tidak mengajukan eksepsi dan meminta hakim melanjutkan ke pembuktian,” kata Farijj, pendamping hukum kedua terdakwa dari LBH Lacak saat dikonfirmasi seusai persidangan.

Terpisah, Usai persidangan, Jaksa Winarko juga mengaku heran dengan sistim keamanan di Bandara Juanda.

“Kok bisa sabu seberat kurang lebih satu kilogram itu bisa lolos dari mesin X Ray,” ujarnya.

Untuk diketahui, Chia Kim Hwa dan Henry Lau Kie Lee ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim pada 19 Oktober 2018 lalu.

Barang haram tersebut dibawa kedua terdakwa dari Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda dan selanjutnya akan dikirim ke ke Sihai di Hotel Choose BG Junction.

Dalam penyidikan, Kedua terdakwa mengaku mendapat upah sebesar 10 ribu ringgit bila berhasil mengirim sabu tersebut ke Sinhai selaku pemesan barang yang saat ini telah dinyatakan DPO. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *