Lagi-Lagi Sabu !! Polsek Perbaungan Kembali Tangkap Penguna Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp

Kedua tersangka Inisial MM dan ES di Tahan Polsek Perbaungan,Sergai.Photo/sugiono

 
 
Serdang Bedagai(SUMUT)
 
beritaLima-COM-Berdasarkan hasil lidik Unit Reskrim Polsek Perbaungan telah berhasil menangkap dua penguna Narkotika jenis sabu yakni bernisial MM(34)warga dusun nangka,Desa Melati,kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap inisial ES(47)warga Dusun Mangga ,Desa Melati 2,Kecamatan Perbaungan,Sergai .Dari kedua tersangka polsek berhasil menyita barang bukti  jenis sabu dan bukti lainya.Jumat(23/9)sekitar pukul 22.30 wib.
 
Keterangan yang diperoleh Beritalima.com penangkapan kedua tersangka MM dan ES  berdasarkan lidik Unit Reskrim polsek perbaungan atas adanya  informasi masyarakat bahwa ada pemakai narkoba di desa melati kemudian dilakukan turun kelokasi ternyata info tersebut benar dan melakukan penagkapan MM di rumah kosong Dusun Mangga,Desa Melati 2,Perbaungan dan di temukan barang bukti  1klip plastik transfaran yang diduga berisikan narkotik jenis sabu,seharga Rp 200.000,1set alat hisap sabu sabu(bong)dan 13 lembar klip plastik transfraan ,1buah dompet warna biru,3 buah mancis.
 
 
Setelah melakukan penangkapan MM kemudian personil melakukan pengembangan kepada penjual sehingga pukul 23.00wib,berhasil menangkap  inisial ES di Dusun Mangga ,Desa Melati ,Perbaungan Sergai,setelah melakukan penggeledahan di rumah ES ditemukan  barang bukti ,1 klip plastik transfaran berisi narkotika jenis sabu,3 buah mancis,3klip plastik kosong,1 buah pipet platik(skop sabu).Namun,personil polsek perbaungan kemudian mencoba melakukan pemgembangan lagi,namun tidak berhasil menemukan bandarnya.
 
Kasubbag Humas Polres Sergai AKP.Jasmoro membenarkan penangkapan kedua pelaku penguna narkotika jenis sabu tersebut sudah di boyong ke kantor polsek perbaungan untuk dimintai keterangan.”Pungkas Jasmoro(sugi/beritaLima.Com)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *