Sejumlah Mahasiswa Tuding Kejaksaan Negeri Pamekasan Diduga Masuk Angin

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- aksi protes sejumlah Mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa(24/07).

Pasalnya tadi pagi sekitar Pukul 10.00 Wib. Sejumlah yang menyebut mahasiswa itu, melakukan aksi protes dengan membakar kemenyan sebagai bentuk untuk mengusir arwah-arwah yang dianggapnya demi tegaknya supremasi keadilan dalam mengusut tuntas para oknum-oknum dugaan kasus korupsi. Tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Bacaan Lainnya

Salah satu orator aksi, mengatakan dengan lantangnya sambil membacakan puisi di depan kepala kejaksaan dan kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Di sini kami melakukan pembakaran kemenyan untuk mengusir arwah-arwah yang mengusut kasus, dan demi tegaknya supremasi ke adilan di kejaksaan negeri pamekasan ini,”Ucap salah satu orator aksi menggunakan pengeras suara Soun sistem.

Lanjut mereka para aksi tak henti- hentinya meneriakkan dengan keras dan menuding ada oknum diduga masuk angin sehingga cibiran-cibiran keras dilontarkan dan mereka berjanji akan melakukan pelaporan ke pusat.

” Saya minta kepada para oknum-oknum yang telah menyebut data kami tidak sesuai padahal sudah jelas kami turun ke bawah, melakukan klarifikasi ke bawah dan itu sesuai. Ini jelas terindikasi mareka diluar dugaan kami masuk angin para penegak keadilan di kabupaten pamekasan,” Teriaknya Jony Iskandar

Terpisah Kepala kejaksaan Negeri Tito Prasetyo didampingi kasi Intelijen Sugeng Prakoso, waktu di wawancara dengan Awak Media menjelaskan duduk perkaranya.

” Sebetulnya begini ceritanya saya kemaren bebeberapa hari yang lalu mereka datang ke sini, kami seneng audensi bisa fokus dan mereka sudah berapa kali ke sini. kami sebetulnya sudah siapkan data itu bersama Kasi Intelejen, dan untuk diperbandingkan dengan data mereka. Saya terbuka,”Tuturnya.

Lebih lanjut Tito menambahkan, mereka bilang ada isu yang masuk angin, tolong buktikan siapa yang masuk angin, dan siapa yang menerima uang. Dan untuk menangani dan menaikkan pelaporan itu dirinya mengaku tidak semerta-merta langsung memanggil orang tanpa cukup alat bukti dan harus di tela’ah terlebih dahulu. Dan kalau sudah cukup alat bukti sudah ada beberapa laporan yang sudah naikan.

“Soal akan diporkan ke pusat silahkan hak mereka yang penting saya, bekerja sesuai SOP tinggal saya jelaskan ke atasan. Dan untuk tiga kasus pelaporan oleh teman-teman aktivis itu yang kami sedang tunggu saat ini adalah embung dan untuk yang dua itu Otoda sudah kami tutup. Dan yang dua itu di buka kemungkinan akan selalu ada,” Jelasnya.

Reporter : Andy
Editor : Fatli

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *