Selama 2017 Kejari Situbondo Serahkan Denda Tilang Rp 1.2 Miliar ke Kas Negara

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com -Dipenghujung tahun 2017. Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggelar press release pencapaian dan penanganan perkara selama 2017 serta pendapatan dari denda tilang yang disetorkan ke kas negara hingga mencapai Miliaran rupiah dihadapan sejumlah wartawan dan LSM di aula lantai dua kejaksaan Situbondo. Rabu (29/12).

“Selama tahun 2017 Pidum kejaksaan negeri Situbondo menerima 317 SPDP dari kepolisia, dari jumlah tersebut di SP3 sebanyak 4 perkara, pengembalian SPDP sebanyak 59 perkara. sedangkan uang denda pelanggaran lalu lintas yang disetorkan ke kas negara oleh Kejari Situbondo sebesar Rp 1.123.236.000 dari 16.271 pelanggar lalu lintas selama 2017,”Ujar Kepala seksi Pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi S, SH, M.H dalam press releasenya.

Bagus menambahkan, jika press release pada akhir tahun ini merupakan bentuk dan tujuan Kejari Situbondo dalam transparansi setiap kasus yang ditangani oleh Kejari serta diharapkan publik mengetahui dan memonitor setiap perkara yang ditanganinya, selain pemaparan data, Bagus juga menyampaikan berbagai inovasi berupa aplikasi pelayanan publik yang tahun ini membuatnya menyabet penghargaan urutan ke tiga Nasional dibidang inovasi se Indonesia.

“Inovasi Kejari Situbondo hasil kerjasama dengan Pemkab Yaitu stempelsitubondo.info, dimana masyarakat secara mudah mengetahui dan memantau setiap saat Dinas terkait secara mudah dan cepat, termasuk layanan kejaksaan, saat ini eranya keterbukaan, maka dari itu kejari Situbondo terbuka semuanya dalan setiap penanganan kasus,”Tuturnya

Disisi lain ketua LSM GP Sakera Saiful Bahri yang juga hadir dalam Rilis tersebut
mengapresiasi Kejari Situbondo terlebih dengan Kinerja Bagus Adi Saputro sebaga kasi Pidum yang dinilainya sangat transparasi dan sangat jeli dalam penanganan setiap perkara yang masuk.

“Disisi lain saya cukup bangga dengan tranparansi yang di sampaikan oleh Kejaksaan, namun disisi sebaliknya saya kecewa karena dalam rilis kali ini tidak ada pemaparan tentang berapa kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo,” Keluhnya sedikit kecewa.
(Joe).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *