Sengketa Pilpres, Tim Hukum Jokowi-Amin Pertanyakan Kualitas Bukti

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Tim Hukum calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Amin), Taufik Basari mempertanyakan kualitas bukti yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Taufik mengatakan, bukti-bukti yang dipaparkan tim hukum Prabowo-Sandi sebagai pemohon tidak relevan atau tidak ada sangkut-pautnya dengan dalil yang disampaikan.

Celakanya, bukti yang dipaparkan hanya berupa link berita tanpa didukung bukti lainnya. Pemohon itu memasukkan bukti. Namun, ternyata bukti itu tidak relevan dan tidak ada sangkut-pautnya dengan dalilnya.

“Misalnya, link-link berita saja tanpa diperkuat bukti-bukti lain, itu kan juga kualitas buktinya dipertanyakan,” kata pria yang akrab Tobas dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Taufik menyebutkan, permohonan yang disampaikan pemohon terlalu mengada-ngada. Bahkan cenderung membangun narasi dengan dasar pencocokan semata alias cocokologi. “Seolah-olah ada kejadian yang besar, ada pelanggara TSM, tapi nyatanya tidak demikian,” ujar Tobas.

Diberitakan, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonan mereka dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Kosntitusi (MK), Jumat (14/6).

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar pasangan Jokowi-Ma’ruf yang dikatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sebagai pemenangn pemilu serentak lalu didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *