Seorang Wanita Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Timika

  • Whatsapp

Timika,beritalima.com. Sat Resnarkoba berhasil menggagalkan aksi transaksi narkotika yang di lakukan oleh seorang wanita berinisial “M” alias sella(27) di wilayah kabupaten Timika Papua, Selasa (26/01).

Wanita yang sedang berbadan dua ini “M” alias Sella (27) di tangkap saat hendak menunggu klien nya di Jl. Kartini depan mesjid arahman Timika pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 20.00 Wit.

Kasat Resnarkoba AKP Mansur, SH membenarkan adanya penangkapan seorang wanita berinisial “M” Alias Sella(27) ini .

“Pelaku di tangkap di depan masjid dijalan kartini, pelaku mengaku bahwa ia sedang menunggu kliennya(atau si pembeli)” kata Kasat Narkoba.

Akp Mansur, SH juga menjelaskan bahwa “M” alias Sella(27) merupakan istri dari salah satu tersangka kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu yang telah di tangkap pada (14/01) kemarin.

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berisi narkotika di duga Sabu, kemudian tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Timika guna di lakukan proses lebih lanjut” ucap Kasat Narkoba.

(Timika/Lasatia)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait