Ampana, – DPRD kabupaten Tojo Una Una (Touna) menggelar rapat paripurna membahas dua agenda yaitu ,penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang berlangsung di ruang sidang utama .Senin 22/08/2022
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD DR. Mahmud Lahay, SE., M. Si didampingi Wakil Ketua Gusnar A Suleman SE.MM dan Salim Makaruru SS serta di hadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu SH.
Ketua DPRD menyampaikan dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat Paripurna pada tanggal 9 Agustus 2022
Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Tahun anggaran 2022 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 18 Agustus 2022. Maka sesuai pasal 22E ayat (2) perubahan tata tertib DPRD menegaskan bahwa rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah disepakati masing-masing dituangkan kedalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD pada waktu yang bersamaan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun anggaran 2022 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,Pidato Pengantar Bupati Tojo Una-Una tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2022 sbb :
” Mengawali penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una atas persetujuan terhadap kebijakan umum perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan, yang telah ditandatangani bersama, sebagai pedoman dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.” Terang Mahmud Lahay
Ketua DPRD juga menyampaikan sebelumnya dalam pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 bahwa terdapat beberapa program prioritas pemerintah daerah yang ingin dicapai pada tahun anggaran 2022 ini serta membutuhkan interfensi anggaran dalam pelaksanaannya.
Pelaksanaan program kegiatan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini akan lebih difokuskan pada indikator kinerja utama dari masing-masing perangkat daerah yang bermuara pada pencapaian Indikator kinerja utama pemerintah daerah. Hal ini dievaluasi melalui penajaman sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang merupakan amanat peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP fokus penajaman program kegiatan yang berorientasi pada indikator kinerja utama, serta output dan outcome dari masing-masing perangkat daerah
Diharapkan dapat mewujudkan sasaran pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang diarahkan pada pencapaian :
– Pertumbuhan ekonomi sebesar 4-5 %
– Penurunan tingkat kemiskinan 16-15,10%
– Pengurangan tingkat pengangguran 3-2%
– Indeks pembangunan manusia menjadi sebesar 64,74-66,89 point
– Gini Rasio sebesar 0,300-0,200
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una una Sovianur Kure, SE.,MM, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Surya, S. Sos, M. Si, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 19 (sembilan belas) orang dan yang mengikuti lewat zoom meeting sebanyak 3 orang, Kapolres Tojo Una Una yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Touna AKP Rahim M. Malingga, Perwira Penghubung 1307 Ampana Mayor Inf. Asrar Zees, Danpos AL Ampana Letda laut (KH) Aisy Fatthul Alim, eselon II dan Eselon III, tokoh agama, tokoh masyarakat