Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengadakan diskusi terarah bersama dengan perwakilan pemerintah daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur di Surabaya, Kamis (31/01). Mengangkat tema “Sinergi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Industri Hulu Migas”, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Halilul Khairi, Deputi Otonomi Daerah Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Emil E. Dardak, Bupati Trenggalek yang juga sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih serta Didik S. Setyadi, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas.
Kegiatan forum diskusi terarah diselenggarakan untuk mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan masyarakat sekitar wilayah operasional blok migas di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa). Dalam sambutannya, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Wisnu Prabawa Taher mengungkapkan pentingnya peranan industri hulu migas dalam memenuhi kebutuhan energi serta menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional.
Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menyinergikan pengelolaan program tanggung jawab sosial (TJS) dan lingkungan yang wajib dijalankan oleh industri hulu migas agar sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2001 dan UU No. 32 tahun 2009. Ia menyebutkan bahwa diskusi terarah ini dapat membangun sinergi industri dengan masyarakat, serta pemerintah pusat dengan daerah demi satu tujuan, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Deputi Otonomi Daerah IPDN Dr. Halilul Khairi menyampaikan beberapa ulasan perihal peranan pemerintah daerah dalam pengelolaan migas dan sinergi dalam pengelolaan TJS. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah daerah dibawah regulasi perda dan pemerintah pusat dapat mengimplementasikan fokus TJS pada infrastuktur publik, pendidikan serta keterampilan kerja dan bantuan usaha dengan tujuan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Selaras dengan pernyataan Halilul, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S. Setyadi dalam paparannya menyampaikan berbagai landasan baik filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang mewajibkan industri hulu migas melaksanakan program pengembangan masyarakat di daerah operasi. Dalam forum diskusi ini, mengingatkan kepada seluruh peserta, bahwa program pengembangan maasyarakat adalah program untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kemandirian masyarakat melalui kemitraan sehingga membantu kelancaran operasi hulu migas.
Diskusi yang dihadiri oleh Bupati, Kepala Kepolisian Resor, dan Komandan Distrik Militer dari sebelas kabupaten yang menjadi daerah operasi hulu migas wilayah Jabanusa ini telah diawali dengan media gathering sehari sebelumnya di kantor perwakilan SKK Migas Jabanusa. Kegiatan dengan media tersebut juga untuk menangkap pertanyaan dan masukan publik mengenai pengelolaan TJS secara garis besar di industri hulu migas.
Menurut Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa Ali Masyhar, diskusi terarah ini dapat menjadi masukan bagi industri hulu migas serta pemerintah pusat dan daerah untuk saling mengingatkan bahwa tujuan dari tanggung jawab sosial adalah demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Melalui diskusi, kami harap ulasan tanggung jawab sosial dari Forum Diskusi Terarah ini dapat menjadi mediasi mempererat tali silahturahmi serta kerja sama yang baik antara pemangku kepentingan daerah, aparat, SKK Migas dan Kontraktor KKS demi tercapai kemakmuran rakyat Indonesia ” ujar Ali. (***)
Kontak Media SKK Migas:
Gyzelda Disanty