Soal Anggaran Riset, Mulyanto: Pemerintahan Jokowi Ingkar Janji

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto menganggap Pemerintah pimpinan Presiden Joko Wiodo (Jokowi) ingkar janji terkait rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga Pemerintah (K/L).

Faktanya, jelas Mulyanto kepada Beritalima.com di Jakarta, Sabtu (28/8) malam, anggaran riset dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 susut hingga sepertiganya.

Postur anggaran riset yang kecil menunjukan komitmen Pemerintahan Jokowi mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti.

Padahal saat ingin membentuk Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar efisien dan efektif.

“Janji ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong,” kata Mulyanto.
Itu juga disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Ristek beberapa hari lalu.

Mulyanto melihat, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022, ternyata anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbang-nya tidak punya lagi mata anggaran Riset dan Inovasi Iptek. Tersisa hanya 9 Kementerian yang mempunyai anggaran riset.

 

Naasnya, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi balitbangnya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain, anggaran riset itu tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN. Akibatnya secara konsolidatif nasional, dengan terbentuknya BRIN, alih-alih anggaran riset nasional bertambah, yang terjadi justru sebaliknya, melorot.

 

Dalam RUU APBN 2022 ada 13 Kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN) yang punya nomenklatur anggaran Riset dan Inovasi Iptek dengan total anggaran Rp 5 triliun.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp 15 triliun dari total anggaran iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar Rp 36 triliun.

 

“Kalau angka-angka tersebut akurat, merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp 15 triliun. Tersisa hanya sepertiganya.

Jadi, sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji Pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini,” jelas Sesmenristek era Presiden SBY ini.

 

Untuk diketahui anggaran iptek berdasarkan Data Kemenristek untuk 2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah Rp 33 triliun, Rp 35 triliun dan Rp 36 triliun.

Dari anggaran itu dialokasikan anggaran riset 50 persen, selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.

(akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait