Soal Pemekaran Wilayah, Nono: Kalimantan Sama Pentingnya Dengan Papua

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengkritik wacana Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal melakukan pemekarkan daerah untuk Provinsi Papua dan Papua Barat karena hal itu bakal menimbukan dikotomi.
“Soalnya, permasalahan di Pulau Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua,” kata Nono pada

rapat konsultasi pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (5/8).

Selain Nono, juga hadir dalam rapat itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua PD RI, Sultan Baktiar Najamudin. Namun, tidak tampak Mahyudin yang juga Wakil Ketua DPD RI. Tidak diketahui alasan kenapa Mahyuddin tidak hadir dalam acara itu.

DPD RI sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Namun, DPD mendahulukan RUU Daerah Kepulauan. Artinya, wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis. Karena wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, tetapi wajah dan etalase negara ini. Jadi, kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan,” tandas Nono.

Menangapi hal itu, Ma’ruf mengatakan, yang keputusan pemerintah sementara ini masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat. Hal itu menyusul pertemuan Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat. “Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi 7 provinsi baru. Namun presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin 2 atau 3 provinsi,” ungkap Ma’ruf.

Buat pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional dan kemampuan keuangan negara.

“Bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara. Termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya. Sedangkan mengenai wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan, nanti akan dibicarakan dengan presiden.”

Pimpinan DPD juga menagih rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak 2017, yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang hingga kini belum juga ada. Padahal PP itu penting. DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru terdiri dari 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten dan 27 calon DOB kota. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait