Soal Jaminan Produk Halal, Wapres Minta DPD Mediasi MUI dengan BPJPH

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No: 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, agar implementasi UU itu berjalan baik.

Permintaan itu dia sampaikan dalam Forum Konsultasi dengan Pimpinan DPD RI, Rabu (5/8). Forum yang dilakukan virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin.

Dalam forum itu DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai masukan buat pemerintah. “Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Saya lihat ada mis-komunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan itu ternyata belum siap,” ungkap Wapres.

Ditambahkan, amanat UU itu posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Jadi sekarang yang kena imbas produk kita yang banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Saya harap DPD bisa panggil dan mediasikan para pihak terkait supaya segera jalan.”

Dalam laporannya, pimpinan DPD menyampaikan adanya aspirasi dan keluhan elemen masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH yang dinilai ‘jalan di tempat’ karena ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU itu. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, sekarang baru ada sekitar 150-an auditor.

Menanggapi pertanyaan DPD tentang komitmen dan keseriusan terhadap peluang bisnis Syariah, Ma’ruf menjamin Pemerintah komit dan serius. Salah satu buktinya, hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin presiden (Ketua), Wapres (Wakil Ketua), Menkeu (sekretaris), Menko, 8 menteri, gubernur BI, Ketua OJK, Kepala LPS, Ketua Umum MUI dan Ketua Kadin sebagai anggota.

“Pemerintah komit karena KNEKS tak hanya fokus soal sertifikasi halal, tetapi juga alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” cetus Ma’ruf Amin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait