Sosialisasi Akta Ikrar Wakaf Proses Sertifikat Masal Kecamatan Dringu

  • Whatsapp

PROBOLINGGO, beritaLima.com | Program pembuatan sertifikat masal khusus tanah wakaf dipelopori LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Probolinggo Raya, Camat Dringu, BPN, KUA Kecamatan Dringu Kab.Probolinggo.

Sosialisasi akta ikrar wakaf proses pembuatan sertifikat dipendopo kecamatan Dringu yang dihadiri Camat Dringu, BPN Kab.Probolinggo, Kepala KUA Kec.Dringu, Polsek Dringu, Koramil 0820/22 Dringu, beberapa Kades,Tokoh agama, masyarakat, dan beberapa pengurus Lsm Lira Kota Probolinggo.

Program pembuatan sertifikat masal khusus tanah wakaf di Kecamatan Dringu berawal dari ketidak sengajaan, karena kita sering melakukan koordinasi maka terjadilah rembukan antara Lsm Lira, Camat, BPN, dan KUA sehingga munculah program ini,” ucap heri.

Camat Dringu Heri menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Lsm Lira, BPN, KUA karena atas kerjasamanya program ini tercipta dan berjalan dengan sukses,” jelasnya mantan camat Bantaran.

KUA Kecamatan Dringu sangat antusias mensupport program pembuatan sertifikat masal tanah wakaf, karena program ini adalah program sosial demi kemaslahatan masyarakat, saya berharap Lsm Lira terus menerapkan program ini untuk wilayah kecamatan yang lain,” pintanya ananto.

Ananto pratikno selaku kepala KUA Kec.Dringu menambahkan bahwa tanah wakaf memang harus jelas pemilik dan penguna’anya, karena masyarakat memberikan tanah wakaf bertujuan untuk kepentingan umum, sesuai dengan UU No.1 Tahun 2014 tentang wakaf,” terangnya.

Proses pembuatan sertifikat masal tanah wakaf tetap sama dengan pembuatan sertifikat tanah pada umumnya, petugas tetap melakukan pengecekan, pengukuran, dan disaksikan oleh warga sekitar,” jelas jauhari petugas BPN.

Salah satu pengurus Lsm Lira Kota Probolinggo Agus sugianto mendukung penuh adanya program pembuatan sertifikat masal untuk tanah wakaf, insya Allah program ini akan saya lanjutkan ke wilayah kecamatan yang lain setelah ini selesai’ kalau semua ini selesai saya pastikan Lsm Lira Probolinggo Raya akan melanjutkan ke wilayah lainnya, masalah biaya pembuatan sertifikat dalam program ini semuanya Gratis,” cletuk agus.

Masyarakat sangat antusias menyambut baik program pembuatan sertifikat masal untuk tanah wakaf karena akan mengurangi konflik dimasyarakat adanya hak milik tanah, karena dimasyarakat sudah pernah terjadi konflik atas hak kepemilikan yang sudah diwakafkan untuk fasilitas umum, seperti musholla, masjid, dan lembaga pendidikan, jadi saya selaku masyarakat sangat mendukung adanya program ini,” pungkasnya. (gus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *