Jakarta, beritalima.com| – Senator DPD RI asal Aceh Azhari Cage SIP meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku tindak kekerasan terhadap warga asal Aceh yang bekerja sebagai SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dugaan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi terhadap seorang warga Aceh bernama Muhammad Khatami Maulana yang bertugas sebagai Kepala SPPG. “Kita minta aparat keamanan menindak tegas. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang di masa depan,” ujar Azhari, di Gedung DPD RI, Jakarta (4/5).
Dari informasi yang diperolehnya, kata Azhari, peristiwa tersebut terjadi di area dapur tempat korban bekerja, saat korban tengah berada di lokasi bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC) dari pihak mitra. Situasi yang awalnya normal berubah menjadi aksi kekerasan ketika dua orang pria yang datang menggunakan kendaraan roda empat secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
Kemudian korban yang tidak mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kedatangan pelaku, justru menjadi sasaran kekerasan setelah pelaku gagal menemukan pihak yang dituju. Meskipun korban telah berupaya menjelaskan dirinya tidak terkait dengan permasalahan yang ada, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik, terutama di bagian kepala, dan telah mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan pekerja serta pentingnya perlindungan hukum di lingkungan kerja.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan pihak mitra kerja terkait proyek di luar aktivitas dapur. Selain itu, pelaku diduga datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Disebutkan, kedua pelaku terdiri dari satu orang diduga oknum aparat dan satu warga sipil. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu,” kata mantan kombatan GAM di era konflik Aceh ini. “Program makan bergizi gratis adalah program Presiden Republik Indonesia pak Prabowo Subianto. Jika ada yang bertindak melawan hukum terhadap pekerja tersebut berarti telah mengganggu program Pak Presiden dan aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,” tegasnya.
Jurnalis: rendy/abri







