Sudah 1.564 Pelanggan KA Ditolak Gegara SE Kemenhub No.84 Tahun 2022

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sejak diberlakukannya aturan baru pada 30 Agustus 2022, KAI Daop 8 Surabaya telah menolak sebanyak 1.564 calon pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub no.84 tahun 2022.

Dalam SE Kemenhub tersebut di antaranya disebutkan, para calon pelanggan usia di atas 18 tahun wajib sudah vaksin ketiga (booster), dan pelanggan usia 6-17 tahun sudah vaksin kedua.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan, KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus sampai 12 September 2022. Bagi yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%.

“Pembatalan dapat dilakukan No what paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121,” jelasnya, Rabu (7/9/2022).

Luqman menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

“Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun,” ujarnya.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.

“KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Luqman Arif. (Gan)

Teks Foto: Para calon penumpang KA di Stasiun Surabaya Gubeng.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait