SURABAYA, beritalima.com | Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi pekerja yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan serius.
Anggota Komisi B DPRD provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS, Khusnul Khuluk, menilai situasi buruh saat ini tidak baik-baik saja, terutama di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Khusnul, ketidakpastian harga bahan baku, baik impor maupun ekspor, menjadi salah satu faktor utama yang memicu tekanan di sektor industri.
Kondisi ini berdampak langsung pada menurunnya produksi perusahaan yang berujung pada potensi PHK massal.
“Ketika perusahaan tidak lagi mampu berproduksi secara optimal, maka pekerja menjadi pihak yang paling terdampak. Ini berpotensi menambah angka pengangguran baru,” ujarnya.
Selain ancaman PHK, Khusnul juga menyoroti persoalan rendahnya upah buruh yang tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Menurutnya, kondisi ini semakin menekan daya beli masyarakat.
“Harga kebutuhan hidup terus naik, sementara penghasilan buruh terbatas. Ini tentu berdampak pada menurunnya daya beli,” katanya.
Ia juga mengkritisi sistem ketenagakerjaan berbasis kontrak yang dinilai masih rentan, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja. Sistem kontrak tersebut membuat posisi buruh menjadi lemah dan tidak memiliki kepastian kerja jangka panjang.
“Buruh menjadi tidak memiliki kepastian, kapan saja bisa terkena PHK. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Khusnul menambahkan, sektor-sektor yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja seperti pertanian, perdagangan, dan industri juga menghadapi tantangan besar. Di sektor pertanian misalnya, ketidakpastian harga hasil panen membuat minat masyarakat menurun.
Sementara itu, sektor perdagangan yang didominasi pelaku UMKM juga sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat secara umum.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk dengan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat sektor produksi dalam negeri.
“Kita harus serius mendorong swasembada, seperti beras, gula, dan garam. Jangan sampai produk impor justru melemahkan harga di tingkat petani dan industri dalam negeri,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Khusnul meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih proaktif dalam mengawal perusahaan agar tetap mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk terkait jam kerja dan upah.
“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai ada pekerja yang dipaksa bekerja melebihi ketentuan tanpa perlindungan yang layak,” katanya.
Ia menegaskan, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan kesejahteraan buruh benar-benar terwujud.
“Pemerintah harus hadir secara nyata untuk melindungi dan mensejahterakan buruh. Hari Buruh ini harus menjadi pengingat bahwa keadilan bagi pekerja masih harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.(Yul)








