Tahun 2022, Verifikasi DD/ADD di Situbondo Dilimpahkan ke Camat

  • Whatsapp
Bupati karna menyerahkan bantuan keuangan secara simbolik. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Mulai tahun 2022 ini, proses evalusi dan verifikasi DD/ADD di Kabupaten Situbondo dilimpahkan pada Camat.
Hal ini diterangkan oleh Bupati Karna Suswandi, saat membuka Workshop ‘Kolaborasi Pengawasan Desa’, di Pendopo Aryo, Selasa (11/10/2022).

Ia menyebutkan, bahwa biasanya evaluasi dan verifikasi dilakukan di Dinas Pemberdayaan, Masyarakat, dan Desa (DPMD).

“Sejak tahun 2022, kepemimpinan kami, yang biasanya evaluasi, kemudian verifikasi DD/ADD ada di DPMD, sekarang sudah saya limpahkan pada camat,” tuturnya.

Ia menyebut bahwa kebijakan ini diambil bertujuan untuk mempermudah, dan memperpendek jarak. Sehingga, pelayanan DD/ADD biar cepat cair.

“Jadi tak ada alasan lagi DD nya, Pak DD telat dan lain sebagainya. Kalau telat pasti ada apa-apa antara Pak Kades dengan Camatnya,” jelasnya dengan canda, disertai tepuk tangan dan tertawa hadirin Kepala Desa yang hadir.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan, mengatakan, total APBDes di Situbondo mencapai sekitar Rp 236,5 miliar.

Anggaran ini terperinci dari pendapatan asli desa (PAD) sekitar Rp 7,049 miliar. Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 228,149 miliar.
Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 3,021.

Dana ini dialokasikan untuk 133 desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo. Yang tentu, untuk masing-masing des tentunya bervariasi sesuai dengan kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa keuangan desa memang lebih banyak tergantung keuangan dari pusat melalui dana transfer,” pungkasnya.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait