Tangkal Penyebaran Hoax Warganet Situbondo Ikuti Pertemuan Dengan Kapolda Jatim

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Humas Polres Situbondo bersama perwakilan Warganet Situbondo (netizen) mengikuti kegiatan Pertemuan Kapolda Jatim dengan Masyarakat Dunia Maya (Netizen) 39 Kota dan Kabupaten se Jatim di Hotel Wyndam Surabaya.

Acara yang digelar dan dibuka oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Machfud Arifin, SH bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera dengan narasumber Suko Widodo pakar Komunikasi dari Universitas Airlangga, Imam Syafii dari JTV Surabaya dan Gilang Gusti Aji pakar Media Sosial dari Universitas Negeri Surabaya dalam rangka menjaga opini postif menjelang Pilkada Serentak 2018 di wilayah Jawa Timur.

“Perkembangn teknologi khususnya internet yang sangat pesat saat ini khususnya dumay (dunia maya) dan media sosial harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang baik dan bijak dalam menyikapinya terutama postingan yang melanggar UU ITE seperti Provokasi, menjelek-jelekkan, membully, menyebar fitnah, maka peran warganet inilah yang sangat penting untuk menTake down hal negatif tersebut,” Ucap Kapolda dalam Sambutannya

Selain itu Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa tahun 2018 Jatim akan menggelar Pilkada, Medsos atau dunia maya dengan opininya sangat berpengaruh dengan stabilitas keamanan, karena dibutuhkan nitizen cerdas dan bijak dalam bermedsos, mengingat beberapa kasus besar yang terjadi di tanah air berawal dari ujaran – ujaran di dunia maya.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada warganet (Nitizen) jawa timur yang selama ini sudah mendukung Polda Jatim dan Polres jajaran dalam menjaga opini dunia maya khususnya di media sosial untuk menjaga situasi kamtibmas di jawa timur tetap kondusif.” Pintanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman saat ini bukan hanya diperlukan dukungan didunia nyata, tapi juga melalui masyarakat yang aktif di dunia maya. untuk itu dibutuhkan peran warganet untuk bekerjasa dengan kepolisian dari tingkat Polsek, Polres dan Polda.

“Agar tidak terjadi kejahatan cyber dan penyebaran berita HOAX di Medsos khususnya di Jawa timur kami minta dukungan warganet untuk bersama-sama Polri menjaga situasi perkembangan Politik menjelang Pilkada Serentak 2018 tetap kondusif,”Pesannya.

Kabag Humas Polres Situbondo IPTU H.Nanang Priambodo kepada Beritalima.com menambahkan bahwa dunia maya atau medsos merupakan perkembangan jaman yang tidak bisa dihindari, untuk Polres Situbondo meminta warganet ( nirizen) lebih berhati – hati dalam memuat konten dimedsos karena bisa berujung Pidana seperti yang sudah pernah terjadi

“Kami hanya mengingatkan dan menghimbau, Seseorang yang terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah,” Jelasnya.
(Joe).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *