Terima Ketua KPU dan Bawaslu, LaNyalla Ingatkan Soal Pilkada Serentak Desember 2020

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI mengingatkan sekaligus memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pelaksana dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebagai pengawas lapangan pelaksaan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan 9 Desember mendatang. Aspirasi daerah disampaikan DPD RI langsung kepada kedua lembaga inti penyelenggara Pilkada itu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, dalam Sidang Paripurna Juni lalu mengatakan, pihaknya memahami keinginan Pemerintah tetap melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020. Namun, DPD RI keberatan karena beberapa alasan yang diajukan Komite I DPD RI atas hajatan demokrasi di daerah ini.

LaNyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi kepada Ketua KPU RI, Arif Budiman dan Ketua Bawaslu RI, Abhan di Jakarta, Senin (14/9) mengatakan, banyak pelanggaran protokol kesehatan dan potensi penurunan kualitas demokrasi akibat kecurangan atau pemanfaatan secara terselubung situasi wabah Covid-19 oleh calon, khususnya dari kalangan petahana. “Semua catatan itu ada di Komite I,” kata LaNyalla.

Karena itu, LaNyalla berhaap, Bawaslu sebagai garda terdepan yang menjamin kualitas pilkada berjalan baik, harus tetap tegas bekerja. dengan memberikan evaluasi secara berkala dan terbuka kepada publik, atas proses tahapan Pilkada yang berjalan sehingga menjadi masukan semua pihak, terutama KPU RI, Daerah, Senator dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh mengatakan, pihaknya memang menjadikan opsi penundaan Pilkada sebagai sikap Komite I mengingat beberapa temuan dan ancaman masalah, terutama potensi Pilkada sebagai klaster massal penyebaran Covid-19. “Ini sudah kami sampaikan, mengingat ada pintu untuk melakukan penundaan atau pemberhentian tahapan pilkada di dalam UU Pilkada.”

Ditambahkan, Komite I telah menggelar rapat konsultasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung tentang kesiapan institusi itu mendukung secara penuh kerja Bawaslu RI dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran tahapan Pilkada. “Dan, terbukti ada pelanggaran protokol Covid saat pendaftaran pasangan calon di sejumlah KPU di daerah.”

Menanggapi hal itu, Abhan meyakinkan Pimpinan DPD RI dan Senator, pihaknya mampu menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi. “Kami memang memiliki keterbatasan SDM, tetapi kami mendapat back up penuh dari institusi lain. Mulai dari Satpol PP, Polisi hingga Kejaksaan. Dari pengalaman, ada beberapa pelanggaran Pilkada dan Pemilu yang kami proses hingga ke ranah hukum dan diadili di pengadilan,” kata dia.

Ketua KPU RI Arief Budiman membenarkan, ada beberapa calon peserta Pilkada yang positif terpapar Covid-19. Bahkan per 14 September 2020, angkanya menjadi 63 orang, dan tersebar di 21 provinsi. “Sebelumnya di media masih 59. Sekarangh sudah 63. Kami telah menyiapkan protokol dan prosedur serta skema untuk menjawab persoalan tersebut,” urai dia.

Arief menjelaskan beberapa hal terkait prosedur Protokol Kesehatan yang akan diberlakukan di semua tahapan Pilkada serentak Desember nanti, salah satunya aturan jumlah peserta kampanye dimana pada sesi debat, hanya dapat dihadiri 50 orang, yang dibagi dari total pasangan calon.

Dan, kampanye akbar satu paslon, hanya boleh dihadiri maksimal 100 orang dengan protokol yang juga ketat. Jadi, dalam debat nanti, kalau pasangan calon ada 2, kuota 50 orang dibagi dua, masing-masing paslon hanya boleh membawa 25 pendukung. Kalau ada 5 pasangan, ya masing-masing hanya boleh membawa 10 orang pendukung.

“Itu pun dengan syarat protokol yang ketat. Termasuk saat hari H pemilihan, bagi pemilih yang positif Covid dan dalam isolasi, petugas yang mendatangi, dengan APD standar, semua sudah kami simulasikan,” kata Arief.

Ditambahkan, dari total tambahan anggaran yang semula direncanakan Rp 4,7 trilyun, KPU berhasil memangkas jadi Rp 3,7 trilyun, menyusul penurunan biaya rapid test yang telah dipagu Kemenkes. Dan. dari total dana itu hanya Rp.5 milyar yang dipergunakan KPU RI.

“Sisanya semua dialokasikan ke KPU di daerah. Dan dana itu sebagian dipergunakan untuk keterlibatan 3,3 juta tenaga honorer di daerah. Ini juga diharapkan menghidupkan roda perekonomian di daerah,” demikian Arief Budiman. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait