Terkait Penataan Transportasi, 21 Ormas Bakal Bersurat Ke Gubernur

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

21 Ormas yang tergabung dalam wadah Aliansi Jakarta Utara Menggugat bakal berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pentaan transportasi yang disebabkan oleh truk trailer dan depo container.

Ke 21 Ormas tersebut antaralain, Cilincing Bersatu (Ciber), KOMJU, Lembaga Sukses Jakarta, MPC Pemuda Pancasila, KAHMI Jakut, KOBAR, LMPI, IPK, FBR Jakut, OI Jakut, Laskar Priok, MATRA, Forum RT/RW Jakut, GEPRINDO, FPI Jakut, KOSGORO Jakut, APEL, LEB Jakut, Laskar Koja dan FMM.

Sebelum berkirim surat ke Gubernur, Aliansi Jakarta Utara Menggugat bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara serta Kodim 0502 Jakarta Utara menjalin kerjasama guna menuntaskan persoalan yang disebabkan oleh truk trailer.

Dari kerjasama itu dihasilkan delapan poin keputusan rapat bersama yang meliputi, penertiban dan tindakan zona poll truk trailer dab depo container, percepatan pelaksanaan pembangunan dan pembukaan akset pintu masuk/keluar arah pelabuhan, Cacing dan Rorotan, penurunan tarif tol masuk Pelabuhan Tanjung Priok, pemberlakuan jalur khusus truk container/trailer, penindakan truk trailer/container yang parkir dibahu Jalan, pembatasan jam operasional truk trailer/container pada jalur tertentu, penertiban dan penindakan KIR mobil truk trailer/container dan sertifikasi sopir dan terakhir diadakannya sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan agenda kemacetan secara terus menerus.

Perwakilan Aliansi Jakarta Utara Menggugat Triyono mengatakan, pihaknya bakal mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta secepatnya dengan usulan hasil rapat bersama tersebut.

“Jakarta Utara Menggugat ada lima program implementasi (Konsep Pelaksanaan) untuk mengurai kemacetan di Jakarta Utara salah satunya yaitu, pembentukkan komite pengawas transportasi Kota Jakarta Utara dan itu nantinya akan kita usulkan ke Gubernur,”terang Triyono usai pelaksanaan Konferensi Pers bersama Pemkot Jakarta Utara di Lantai 2 Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (14/03/2019).

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengapresiasi tujuan dan maksud dari Aliansi Jakarta Utara Menggugat dengan menyatukan antara Pemerintah Kota dan Masyarakat untuk menyelesaikan persoalan transportasi di Jakarta Utara.

“Dari hasil rapat bersama, kita sepakat untuk menyelesaikan dan mencari solusi persoalan kemacetan di Jakarta Utara secara bersama,”ujar Wali Kota.

Syasmsuddin menambahkam, pihaknya juga akan melaksanakan rapat bersama lanjutan untuk menyukseskan usulan dari Aliansi Jakarta Utara Menggugat.

“Penataan transportasi di Jakarta Utara akan dilakukan terus menerus secara bersama guna menciptakan Jakarta Utara yang lebih baik,”tandasnya.

Penulis : Edi Prayitno
Editor : Edi Prayitno

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *