Tersangka Pembunuhan Ainsyah Dilimpahkan Ke Jaksa

  • Whatsapp

Aceh Utara, Beritalima – Polres Aceh Utara, Kamis (22/03/18) menyerahkan tersangka pembunuhan Ainsyah (87) warga Cibrek Tunoeng, Kec. Syamtalira Aron, Kab. Aceh Utara.

Tersangka atas nama Ahmad Ibrahim alias Bang Pin bin Sa’ban (46) warga desa Kumbang, kecamatan yang sama diserahkan bersama berkas penyelidikan polres Aceh Utara serta dilengkapi dengan sejumlah barang bukti kejahatan yang pernah disita pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Penyerahan itu berlangsung sekitar pukul 12.00 Wib.

Adapun barang bukti kejahatan dalam kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan antara lain, atu unit sepmor honda Beat,no pol BL 4136 KV warna hitam, Satu unit hp VIVO, Satu unit jarum pembuka kartu HP, satu helai baju kaos berkerah warna merah, satu helai celana loreng, satu helai sarung warna ungu motif kotak, satu helai jilbab warna biru dongker, satu buah ciput warna biru dan satu buah cincin emas.

“Tersangka dan barang bukti kasus tindak kekerasan, pencuria dan pembuhan Ainsyah telah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon,” ujar Kapolrres Aceh Utara AKBP Lan Riskiyan Milyardin melalui Kasat Reskrimnya, Iptu. Rizky Kholiddinsyah melalui pers rilisnya.

Untuk diketahui kembali, Ainsyah (87) warga Cibrek Tunoeng, Kec. Syatalira Aron, Kab. Aceh Utara merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 22 Desember 2017 lalu. Mayat korban ditemukan didalam sebuah sumur tua, dengan kondisi yang mengenaskan kepala kebawah sementara kaki keatas.(EN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *