Tiga Ruas Jalan di Jakarta Akan di Pasang Mesin Parkir Elektronik

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Akhir Oktober 2016 UPT Perparkiran Dishutrans DKI Jakarta akan menerapkan pengunaan mesin parkir elektronik di tiga ruas Jalan yakni Jalan Juanda Raya Jakarta Pusat, Jalan Pacenongan Jakarta Pusat dan Jalan Pinangsia Raya Jakarta Barat.

“Untuk tiga ruas jalan tersebut sebanyak 41 unit mesin parkir elektronik yang akan di pasang,” Ujar Ivan Manager Humas UPT Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Penerapan parkir elektronik tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi agar warga lebih memilih menggunakan jasa angkutan umum.

“Sasaran dari penerapan mesin tersebut bukan semata-semata untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah (PAD/Pendapatan Asli Daerah) dari sektor penerimaan parkir tetapi terlebih dari itu adalah untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas,”jelas Ivan.

Pemasangan mesin parkir elektronik sendiri sudah di mulai sejak 2015 lalu yaitu terletak di jalan boulevard kelapa gading Jakarta Utara, Jalan sabang jakpus dan Jalan Falatehan Jakarta Selatan. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *