Tim Bidang PIKP DKIPS Provinsi Sulteng dan Pemda Touna Gelar Bimtek SP4N-Lapor

  • Whatsapp

Ampana -Asisten Administrasi Umum Setdakab Tojo Una-Una, Moh. Syarif Lasawedi mewakili Bupati Touna membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), bertempat diruang Rapat Kantor Bupati Touna Senin (3/7/2023).

Dalam Sambutannya Asisten III yang membidangi urusan Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Tojo Una-Una, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una,mengucapkan selamat datang kepada Tim Bidang PIKP DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah dan menyambut baik seta mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan kolaborasi Kerjasama Dinas Komunikasi, Informatika, Persadian dan Statiktik Provinsi Sulawesi Tengah dengan Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una-Una.

“Berdasarkan data statistik aduan masyarakat yang telampir pada aplikasi Lapor!, bahwa jumlah laporan yang masuk melalui link aplikasi Lapor! Kabupaten Tojo Una-Una masih nol atau sama sekali belum ada. Apakah ini berarti pelayanan publik Kabupaten Touna ini sudah baik atau masyarakat belum memahami bagaimana menyampaikan aduannya melalui Aplikasi Lapor!,”kata Moh. Syarif Lasawedi.

Syarif berharap, semoga hasil dari bimbingan teknis ini dapat memahami dengan benar proses pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lapor! Sehingga jika ada aduan yang masuk segera ditindaklanjuti dalam perbaikan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una yang kita cintai ini”harapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi , Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Hasim selaku narasumber dalam pemaparannya menyampaikan pengelolaan aduan berbasis online ini (aplikasi Lapor!) bahwa belum maksimalnya sosialisasi ke tingkat masyarakat mengenai tata cara penyampaian aduan melalui aplikasi Lapor!

“Diperlukan setiap Perangkat Daerah secara masif mensosialisasikan kemasyarakat agar menyampaikan aduan yang terkait dengan pelayanan publik harus melalui aplikasi Lapor! sebab aplikasi yang dimaksud, dibangun dan dikembangkan oleh KementerianPAN-RB yang tujuannya agar aplikasi ini menjadi satu-satunya aplikasi penyampain aduan masyarakat terhadap pelayanan publik,”ujar Hasim.

Menurut Hasim, aplikasi lapor telah ditetapkan menjadi aplikasi umum yang pengelolaannya secara sederhana, cepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik serta tidak diperkenankan lagi mendesain, membangun, dan mengembangkan aplikasi penyampaian aduan masyarakat yang lain bagi Pemerintah Daerah, Kementerian dan lembaga. Dengan adanya Aplikasi Lapor ini dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Tentang pengelolaan aplikasi Lapor!, juga memberikan beberapa penguatan tentang beberapa urusan Komunikasi dan Informatika yang menjadi tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sangat membutuhkan kerja sama yang baik dengan Perangakat Daerah, antara lain,”ujarnya.

Hasim juga katakan, selaku wali data Kabupaten, Dinas Kominfo dituntut dapat menetapkan format statistik sektoral dan memperbaharui data sektoral tersebut secara priodik. Hal ini hanya dapat dilakukan jika Perangkat Daerah sebagai produsen data dapat berperan secara aktif untuk membantu bagaimana menjamin data statistik sektoral selalu up to date. Pentingnya menjaga data statistik sektoral secara priodik karena nantinya data tersebut akan diinput Kembali ke aplikasi satu data kabupaten untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan.

Kedua, selaku koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka diharapkan kepada Perangkat Daerah untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo jika akan membangun dan mengembangkan aplikasi. Hal ini penting dilakukan agar setiap aplikasi yang dibangun dapat memiliki koneksitas struktur data dengan aplikasi lainnya yang sudah dibangun, sehingga pada gilirannya aplikasi dapat dikoneksikan dan dapat saling berbagi data.

Ketiga, selaku Ketua agen CSIRT, peran aktif Perangkat Daerah khususnya dalam memonitoring sistem SPBE dari gangguan insiden siber sangat dibutuhkan. Dinas Kominfo membutuhkan informasi dari Perangkat Daerah sebagai pengguna dan pengelola aplikasi SPBE mengenai aplikasi-aplikasi apa saja yang masih digunakan dan sudah tidak digunakan lagi, hal ini tentunya penting karena aplikasi yang sudah tidak digunakan tetapi masih berdomain go.id akan menyita penggunaan harddisk dan memori sehingga harus segera dihapus. Demikian juga dengan informasi tentang aplikasi yang masih aktif. Untuk memudahkan melakukan pemantauan aplikasi maka Dinas Kominfo membutuhkan informasi tersebut untuk melakukan patroli keamanan siber pada system SPBE.

“Keempat, selaku PPID Utama kabupaten, Dinas Kominfo tentunya juga sangat membutuhkan peran aktif dari para petugas informasi yang di PPID pelaksana Perangkat Daerah. Daftar informasi publik Perangkat Daerah yang up to date akan menjadi bahan baku untuk menyusun daftar informasi publik kabupaten yang dibuat setiap awal tahun berjalan. Selain itu, petugas informasi PPID juga dapat dimaksimalkan untuk membantu kegiatan kehumasan yang ada di Perangkat Daerah, sehingga kegiatan pimpinan dan Perangkat Daerah dapat terus dipublikasi melalui perang aktif dari PPID Pelaksana,”ungkapnya

Lanjut Hasim, dengan sinergitas Dinas Kominfo dengan Perangkat Daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan urusan komunikasi dan informasi.

“Kepala Dinas Kominfo dalam menjalani tugasnya selaku wali data, ketua agen CSIRT, koordinator SPBE, dan PPID Utama tentunya tidak dapat bekerja sendiri, butuh inovasi dan kolaborasi dari semua Perangkat Daerah selaku wali data pendukung dan PPID Pelaksana untuk mewujudkan tugas besar tersebut,“ tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kumunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah selaku Pemateri beserta Tim Pengelolah SP4N-Lapor!, Sekertaris Dinas Kominfo Askari, Kepala Dinas sosial, Andi Dalfiah, Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Umum Daerah Ampana, Ferly Lahay, para Kepala Sub Bagian Kepegawaian yang didamipingi oleh Operator SP4N-Lapor Perangkat Daerah se-Kabupaten Tojo Una-Una.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait