Ampana,beritalima.com –
Sore tadi, (27/11) sekitar jam 16.00 Wita tim gabungan Pemda Kabupaten Touna, Polres Touna dan instansi terkait melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Operasi kali digelar disepanjang jalan Moh. Hatta Kel. Uent. Bawah dan dilaksanakan oleh sepuluh personil Polres Touna, empat personil TNI, sepuluh personil Sat Pol PP dan tiga anggota Dishub serta Dinkes tiga orang.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kabid Trantibum Sat Pol PP Muh. Ramli didampingi KBO Satsabhara Polres Touna Ipda I Gusti Lanang Mardika, S.H.
Menurut KBO Satsabhara Ipda Mardika, operasi yustisi ini adalah razia dengan sasaran masyarakat serta para pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker.
“Apabila ditemukan masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, langsung diberikan sangsi ditempat”, kata Ipda Mardika.
“Kami memberikan sanksi sosial berupa penindakan yaitu diminta untuk membersihkan sampah yang ada disepanjang jalan Moh. Hatta.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi sore tadi, tim gabungan menindak 31 orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Selain 31 orang yang ditindak, ada 20 orang masyarakat yang diberikan teguran lisan”, tambah Ipda Mardika.
Setelah diberikan sanksi, tim membagikan masker berlogo TNI/POLRI kepada masyarakat dan menghimbau agar dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker.
Tim gabungan juga menempelkam stiker pada kendaraan masyarakat yang diberhentikan.
Menurut Ipda Mardika, masyarakat masih kurang patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Kami khawatir akan muncul klaster-klaster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Tojo Una una”, ucap KBO.
“Perlu dukungan dari semua elemen masyarakat terhadap pencegahan penularan Covid-19 ini”, tutupnya. (HW/