Tim Satgas Covid 19 Berlakukan PPKM di Kawasan Wisata Kuliner Taman JH Ampana

  • Whatsapp

Ampana,beritalima.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diterapkan dikawasan objek wisata kuliner taman jh ampana , warung dan tempat makan dibolehkan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan .

Tim Satgas covid-19 Kecamatan Ampana kota Kabupaten Tojo Una-una melakukan penertiban pedagang wisata kuliner di kawasan Taman jembatan hayal atau taman JH, Jumat { 9/7/2021) yang berada di jalan yos sudarso. penertiban tersebut dilakukan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) karena meningkatmya kasus pasien terkonfirmasi positif covid 19 dikabupaten Tojo Una-una dalam satu bulan terakhir.

Camat Ampana kota Syaiful Mohammad megatakan, Penertiban yang dilakukan tim gabungan ini dilakukan untuk mensterilkan dan memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dapat dilaksanakan dengan baik, salah satunya dengan mengatur tempat duduk dan meja makan para penjual sehingga pengunjung yang datang bisa menjaga jarak .

“Sebelum masuk ke area taman wisata kuliner ini , pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer. sehingga, tangan pun sudah dalam keadaan bersih saat anda masuk ke area yang menjual berbagai makanan ini.” Ucap Syaiful Mohamad

Pantauan media berita lima kursi dan meja makan penjual yang telah diatur oleh para pedagang makanan diatur kembali oleh petugas satgas . dengan mengatur jarak duduk dengan pengunjung lain minimal lebih dari satu meter

dalam sepekan ini , pengunjung wisata kuliner taman jh mulai berkurang dibanding hari hari biasanya sebelum kasus positif covid semakin menanjak dan kabupaten tojo una-una kembali dinyatakan kawasan zona merah .

“ tim gabungan satgas penanganan covid 19 kecamatan ampana kota menyampaikan ppkm ini ini tidak hanya diberlakukan di wisata kuliner ampana saja , namun akan diberlakukan beberapa tempat wisata lainnya diwilayah kecamatan ampana kota , seperti permandian Malotong juga akan diterapkan PPKM dengan prokes yang ketat” Terang Camat Ampana Kota (HW).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait