Tower BTS Berdiri Diatas Tanah Kades Diduga Belum Sosialisasi Dan Dapat Ijin Sebagian Warga

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Tower BTS milik PT. Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang berdiri diatas tanah milik Kades Pagerwojo diduga tak ada sosialisasi dan perijinan sebagian warga.

Dy (48) warga desa setempat mengungkap bahwa pihak warga yang tepat berada disamping tower tidak pernah memberikan ijin terkait pembangunan tower.
” Aneh juga, kenapa tetap terus dibangun juga tower tersebut padahal kan harus ada ijin dari lingkungan terdampak,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 06/05/26.

Ungkapan warga berbanding terbalik dengan pernyataan Kades Pagerwojo Achmad Mulyono.
” Semua warga terdampak sudah kami kondisikan, dengan nilai bervariasi 4-5jt tiap keluarga,” kata Achmad.

Salah satu pegiat anti korupsi Yoscan memberi warning keras terhadap pejabat dinas yang bersentuhan terkait perijinan.
” Penegakan dan penertiban aturan daerah yang disandang Satpol PP harusnya melakukan tindakan kalau tower tersebut belum ada ijin sedangkan kalaupun sudah ada ijin , itu berarti pejabat dinas DPMPSP disinyalir masuk angin, hal ini wajib dibongkar agar Sidoarjo tidak ada oknum oknum nakal,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan saat dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya terkait permasalahan tower di desa Pagerwojo menyatakan akan mencari informasi dulu.

Sedang Ridho Prasetyo Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi terkait perijinan tower tersebut sampai berita ini tayang belum ada tanggapan. (RH)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait