PROBOLINGGO, Beritalima.com. Diakhir tahun 2018, Bupati Probolinggo melakukan Mutasi Jabatan dan melakukan Pengambilan sumpah serta Melantik Pejabat Eselon II , III , IV ,Pejabat Fungsional serta Pengukuhan Kepala Sekolah dan Penyerahan Dukumen Pelaksaan Anggaran (DPA) tahun Anggaran 2019 dilingkungan Kabupaten Probolinggo.
Pejabat yang di mutasi tersebut berjumlah 401 orang yang terdiri dari Eselon II 15 Orang untuk mengisi jabatan sebagai Asisten Administasi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Eselon III sebanyak 69 orang untuk mengisi jabatan sebagai Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, Eselon IV berjumlah 134 orang untuk mengisi jabatan sebagai Kasubag Perencanaan Sekertariat BKD Kabupaten Probolinggo, Kepala Sekolah sejumlah 183 orang.
Pada kegiatan tersebut Bupati Probolinggo bersama Wakilnya didampingi oleh Sekda Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H Musayyib, Para Asisten Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Para OPD ,Camat se-Kabupaten Probolinggo.
Menariknya pada kegiatan Mutasi jabatan tersebut pelaksanaannya bukan di dalam gedung yang ber-AC , akan tetapi dilaksanakan di tempat terbuka yakni di tempat Wisata Pantai Bentar Desa Curahsawo Kecamatan Gending, yang sekaligus bertujuan mengenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Pada kesempatan itu, Bupati Probolinggo Hj Puput Tantriana Sari SE mengungkapkan bahwa Mutasi jabatan itu merupakan hal yang biasa dilakukan oleh Pemerintahan di manapun, hal itu dianggap perlu dilakukan untuk sebuah penyegaran di dalam tubuh pemerintahan.
” Kami ucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik dan diharapkan cepat untuk menyesuaikan ditempat yang baru, kita harus bisa menjawab tantangan kedepan sesuai dengan misi visi Bupati Probolinggo.
Selain itu bupati juga menyampaikan tentang DPA 2019 seluruh program yang telah ditetapkan oleh DPRD harus dilaksanakan, ada beberapa point dari presiden RI yakni seluruh program dan kegiatan harus dilaksanakan, alokasi anggaran digunakan sesuai dengan benar, Anggaran perjalanan dinas harus seijin Bupati atau Sekda.
” Hentikan seluruh proses yang menyalahi aturan sehingga kita salah melangkah kedepannya,” pintanya Bupati.
Salahsatunya yang dimutasi yakni Camat Tiris Dr Roby Siswanto ST MT yang jabatannya digeser menjadi Camat Paiton saat dikonfirmasi ia mengatakan siap dipindah dimanapun,” Saya siap mengabdikan diri saya walau ditempatkan dimanapun untuk menjadi pelayan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, ” ungkapnya. (rw/skj)