PROBOLINGGO, beritalima.com – Universitas Nurul Jadid (Unuja) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, mempertahankan raihan sertifikasi ISO 21001 di bidang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan dan merupakan perguruan tinggi pertama berbasis pesantren di Indonesia yang meraih sertifikat tersebut.
“Dunia pendidikan tinggi pesantren mencatatkan sejarah dengan raihan ISO 21001 yang diperoleh Unuja. Tahun ini sebetulnya berstatus mempertahankan, karena sertifikat ISO ini sudah diraih sejak 2020 dan dipertahankan hingga 2023,” kata Rektor Unuja KH Abd Hamid Wahid, MAg di Probolinggo, Minggu.
Rektor Unuja yang juga sebagai Kepala Pondok Pesantren Nurul Jadid ini menyampaikan bahwa raihan sertifikat ISO itu dijalani Unuja dengan serangkaian proses audit yang ketat.
Kiai Hamid mengemukakan bahwa institusi pendidikan di pesantren mengemban amanah untuk terus meningkatkan mutu, salah satunya dalam bidang sistem tata kelola organisasi. Diperolehnya sertifikat ISO 21001 ini, adalah bentuk pengakuan terhadap budaya mutu yang telah terbangun di kampus itu.
“Sertifikasi ISO 21001 ini adalah wujud pengakuan dunia luar terhadap kualitas pendidikan di pesantren. Ini patut disyukuri dan hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya mutu dan pelayanan dalam mengelola pendidikan di pesantren,” kata mantan anggota DPR RI beberapa periode ini.
Ketua tim auditor ISO 21001, Sunu Priyawan menyatakan bahwa keberhasilan Unuja mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018 merupakan sejarah bagi dunia pendidikan pesantren di Indonesia. Menurutnya, ini adalah tonggak penting yang menandai peningkatan mutu pendidikan di pesantren.
“Budaya mutu dalam tata kelola lembaga pendidikan perlu dijaga dan ditingkatkan. Dalam konteks pendidikan di pesantren, apa yang dilakukan Unuja, sehingga berhasil mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018, ini adalah sejarah. Sebelumnya belum pernah ada sertifikasi ISO yang diberikan bagi lembaga pendidikan yang berbasis pesantren,” ujarnya.
Sertifikasi ISO 21001 merupakan sistem manajemen organisasi, termasuk bidang pendidikan, dengan standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization, dan dirilis pada 1 Mei 2018
Sertifikasi ini ditujukan sebagai alat ukur terhadap mutu manajemen di suatu institusi pendidikan yang menyediakan produk dan layanan pendidikan bagi peserta didik dan penerima manfaat lainnya. Untuk mendapatkan sertifikat ISO 21001, audit dilakukan secara ketat dan berfokus pada interaksi spesifik antara institusi pendidikan, peserta didik, dan pihak terkait lainnya yang berkepentingan.
Menurut Sunu, sertifikasi ISO 21001 sangat berguna bagi institusi pendidikan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mendukung perolehan dan pengembangan kompetensi peserta didik melalui pengajaran, pembelajaran maupun penelitian.
Selain itu, katanya, penjaminan sistem manajemen pendidikan yang efektif juga penting untuk meningkatkan kepuasan peserta didik, staf, dan penerima manfaat lainnya. (*/RED)