Warga Berangir diciduk Polsek NA IX-X gara-gara SABU

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Na IX-X AKP Anggun Adhika Putra, SIK atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK menangkap tersangka pelaku Narkotika jenis SABU An. Ajr (17) warga afdeling 1 berangir Desa Perkebunan Berangir Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labura hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 sekitar pukul 23.15 WIB di Dusun II desa pasang lela (Jln umum tugu perbatasan desa) Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labura, Kamis (15/3/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 14 maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB anggota unit reskrim mendapat informasi dari warga desa pasang lela bahwa di dusun II ada transaksi Narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Team menindaklanjuti dan langsung turun ke TKP, setiba di TKP Team melihat tersangka bersama 1 orang temannya menggunakan sepeda motor, Team langsung menangkap tersangka, sementara temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa 1 paket sabu yang terbungkus platik kecil transparan yang sempat dibuang diakui tersangka adalah miliknya yang baru dibeli dari BEBENG seharga Rp.100.000.-

Atas informasi itu Team melakukan penangkapan terhadap BEBENG, tetapi tersangka BEBENG dapat melarikan diri, lalu tersangka Ajr dan barang bukti berupa 1 plastik kecil transparan berisi sabu dan 1 buah hp milik tersangka dibawa ke Polsek NA IX – X untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *