Wibisono: Penerapan PPKM darurat terlambat

  • Whatsapp
Pengamat kebijakan publik Wibisono

JAKARTA, Beritalima.com | Pemerintah telah mengumumkan Penerapan PPKM darurat dimulai tanggal 3 juli sampai dengan 20 Juli 2021, keputusan ini dinilai terlambat karena angka pelonjakan pasien covid naik tajam hampir 20 ribu per hari.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pengamat tak asal mengkritik soal pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Luhut menyatakan siap bicara empat mata jika ada pihak yang asal bicara. Pernyaataan keras Luhut itu disampaikan saat memberi keterangan pers mengenai PPKM Darurat yang akan mulai diberlakukan pada 3 Juli 2021. Dalam penjelasannya, Luhut menjabarkan sejumlah data-data yang menjadi indikator dampak kebijakan pemanganan Covid-19 terhadap ekonomi dalam negeri.

Menurut pengamat kebijakan publik Wibisono mengatakan bahwa penerapan PPKM darurat sangat terlambat, karena menteri kesehatan pernah memprediksi akan ada pelonjakan tajam di mulai tanggal 1 Juni 2021, harusnya antisipasi lebih cepat dilakukan.

“Penerapan PPKM mikro gagal, dan sekarang ada PPKM Darurat, penerapan kebijakan ini sangat terlambat, karena tidak diantisipasi sejak awal Juni, saya sendiri pernah mengusulkan untuk Lockdown lokal bagi daerah yang zona merah, tapi tidak di lakukan, akibatnya sekarang kolaps, ” ujar Wibisono yang juga sebagai founder Tftt-Biotech menyatakan ke awak media dijakarta Jumat (02/07/2021).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Kebijakan ini diterapkan hingga 20Juli 2021, di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

“Perintah Presiden itu clear,loud and clear dan itu diberi tahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan, oleh karena itu tadi kita rapat mengenai bansos,” ujarnya.

Luhut juga memaparkan tren kasus yang terus dipantau pemerintah. Dia memengungkap pemerintah tidak menduga kasus Corona di RI melonjak hingga lebih dari 20 ribu kasus per hari.

Wibisono menambahkan bahwa penunjukan Luhut juga terkesan ada kepanikan Pemerintah, yang sebelum presiden menunjuk Erick Thohir sebagai ketua satgas pemulihan ekonomi dan gugus tugas penanggulangan Covid, berarti ada yang gagal disini.

“Penunjukan Luhut sebagai pelaksana PPKM darurat semakin menunjukkan kepanikan Pemerintah, karena aturannya bakal tumpang tindih dilapangan, karena secara kelembagaan posisi Luhut tidak pas disitu, tapi itulah kenyataannya, apapun keputusan presiden adalah mutlak, harus diikuti dan di taati, ” pungkas Wibisono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait