30 Personil Kodim 0816, Kejar Sasaran Pekerjaan Fisik Pra TMMD ke 106

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com| Persiapan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 TA.2019 yang bertempat di Ds. Kupang Kec. Jabon Kab. Sidoarjo terus dilakukan oleh prajurit Kodim 0816 Sidoarjo. Diantaranya adalah melaksanakan kegiatan pra TMMD khususnya pada sasaran fisik pekerjaan peningkatan jalan beton dan renovasi peningkatan jembatan.

Memasuki di hari yang ke 22 kegiatan Pra TMMD ke 106 di Desa Kupang Kec Jabon Kab. Sidoarjo telah diterjunkan sebanyak 30 personel Kodim 0816 Sidoarjo dibantu dari Dinas PUPR Sidoarjo untuk secara terus menerus melakukan pembangunan yang dititik beratkan pada peningkatan jalan dan peningkatan jembatan pada sasaran TMMD.

Mengingat pelaksanaan pembukaan TMMD akan dimulai pada tgl 2 Oktober 2019 dan di tutup pada tgl 31 Oktober 2019 selama 30 hari berturut-turut.

Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, SH menyatakan bahwa Kegiatan pra TMMD ini kita mulai pada tgl 1 September 2019 yang lalu dan sampai dengan hari ini kita memasuki di hari yang ke 22. Adapun kegiatan Pra TMMD ini bertujuan untuk mengawali pekerjaan fisik pada sasaran TMMD, sehingga diharapkan pekerjaan pra TMMD ini mampu mencapai hasil 50 s.d 60 % dari target yang ditentukan.

Mengingat pada saat pelaksanaan TMMD dimulai kita hanya dibatasi waktu 30 hari harus mampu menuntaskan semua pekerjaan fisik yang ada, sehingga Pra TMMD ini harus kita maksimalkan betul-betul, dengan harapan H-2 sebelum pelaksanaan penutupan TMMD semua sasaran fisik TMMD dapat tercapai 100 %. (tuturnya).

Sementara itu Bati Ops TMMD Serma Sutrisno menjelaskan bahwa sasaran fisik TMMD Ke 106 yang akan kita kerjakan ini ada 8 sasaran diantaranya adalah Peningkatan jalan beton sepanjang 212 M, Pemasangan 30 titik PJU, Peningkatan jalan beton dan jembatan sepanjang 689 M, Pembangunan plengsengan afvoer sepanjang 295 M, Rehap SDN Kupang volume 130 M3, Pembangunan jalan paving sepanjang 1200 M2 dan adapun sasaran tambahan berupa Pembangunan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta 20 unit pembuatan jamban keluarga, ujarnya7. (kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *