48 Kg Narkotika Masuk Aceh, ASN Sipir LP Terlibat

  • Whatsapp

ACEH – Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bekuk Seorang ASN yang masih aktif, sipir Lapas Kelas II B Kota Langsa karena menyimpan 20 kilogram Narkotika jenis sabu di Rumahnya, hal ini dikatakan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, pada Temu Pers Jum’at-11-10-2019

Kedua orang yang dibekuk Tim BNN itu merupakan pasangan suami istri yang berinisial Dus (36) dan Istrinya DA (33), warga Dusun Petua Amin, Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Usai dibekuk, dia dibawa ke rumahnya, Di sana petugas turut mengamankan DA yang merupakan istri Dus. Setelah diinterogasi, DA menunjukkan tempat penyimpanan sabu di rumahnya yang yersimpan rapi.

“Barang bukti yang kami sita berjumlah semua 20 kilogram Narkotika Jenis Sabu sedangkan yang disita, Ini kami temukan di rumah kedua tersangka Pasangan suami-istri diduga merupakan sindikat pengedar narkoba jaringan internasional” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari

Menurut pengakuan tersangka Dus, awalnya dia menerima sabu sebanyak 48 kilogram. Selain sabu simpanan di rumahnya, 18 Kg lagi sudah di distribusikan, sementara 10 kilogram ada yang dia antar sendiri kepada rekan jaringannya maupun ada yang ambil ke rumah” ucapnya.

Selain narkotika jenis sabu, BNN juga turut menysita 1 Unit Mobil Honda Civic BK 6 RY, Beberapa handphone serta Beberapa kartu
identitas.

Saat ini Tim lapangan BNN sedang melakukan pengembangan,pencarian dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu lintas Negara itu,”( A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *