50 Toko Penyedia Matrial pembanguan Jamban Sehat, Diduga Tanpa Melalui Proses Lelang Pengadaan

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Dugaan adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program Jamban Sehat di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto mulai terlihat jelas dan disinyalir ada main dengan penyedia matrial (Toko Bangunan)

Sebanyak 50 toko bangunan yang tersebar di 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Guna menyuplai kebutuhan bahan matrial untuk kontruksi pembangunan Jamban Sehat tersebut diduga tanpa melalui pengadaan lelang maupun pengadaan katalog.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rahmad Suhariono ketika di komfirmasi sejumlah awah media beberapa waktu yang lalu mengatakan, bahwa dalam program pembangunan Jamban Sehat disuplai oleh 50 toko matrial tanpa melalui prosedur pengadaan lelang.

“Kalau penyuplai matrial dalam Jamban Sehat melalui lelang, waktunya tak akan mencukupi” kilah Rahmad

Dirinya juga beralasan, yang menentukan penyedia matrial bangunan Jamban Sehat adalah kesepakatan dari para penerima bantuan

“Yang menentukan toko itu adalah penerima bantuan sendiri” ujar Rachmad awak media media pekan lalu.

Padahal suatu kegiatan dengan anggaran yang nominalnya diatas Rp.200 juta wajib melalui lelang atau belanja pengadaan lewat katalog.

Dan patut diduga dalam pelaksanaan pembangunan Jamban Sehat telah terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Dan Program Jamban Sehat yang total anggaran mencapai Rp.20,5 Miliar ini telah diadukan oleh Sumartim Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat konservasi lingkungan hidup Indonesia (Srikandi) ke Kejaksaan Negeri Mojokerto pekan lalu.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait