Di Tengah Keluhan Petani, Harta Kekayaan Kepala Dinas Rp3,35 Miliar Dipertanyakan

  • Whatsapp
Dari Dana HOK Tak Utuh Penasehat INTIP Hotib Merambah Aset Miliaran Milik Kepala Dinas.

Kabupaten Malang, beritalimacom| Ketika petani tebu di Kabupaten Malang mengaku hanya menerima ratusan ribu rupiah dari bantuan yang seharusnya bernilai jutaan, publik mulai mengarahkan sorotan ke atas: siapa yang sebenarnya menikmati aliran dana program bongkar ratoon? Di tengah kaburnya distribusi dana Hari Orang Kerja (HOK), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat terkait kini ikut menjadi perhatian serius.

Sorotan tersebut disampaikan Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) yang menilai transparansi pejabat menjadi kunci untuk menjawab berbagai kejanggalan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Penasehat INTIP, Hotib, menegaskan bahwa pembukaan LHKPN bukan lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi kebutuhan mendesak di tengah polemik yang semakin meluas.

“Ini program besar dengan anggaran miliaran. Tapi kalau di bawah petani tidak menerima utuh, maka wajar publik bertanya: di mana masalahnya?” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, Kabupaten Malang sebagai salah satu sentra tebu nasional seharusnya menjadi contoh keberhasilan, bukan justru menjadi episentrum persoalan distribusi bantuan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.

Keluhan petani terus bermunculan—mulai dari penerimaan dana yang tidak utuh hingga ketidakjelasan nominal bantuan. Di sisi lain, nilai anggaran yang beredar dalam program ini sangat besar.

INTIP mencatat pengadaan benih tebu tahun 2025 mencapai sekitar Rp17 miliar. Sementara dana HOK, dengan skema Rp4 juta per hektare dan realisasi 1.763 hektare, juga bernilai miliaran rupiah.

“Angkanya besar. Maka tidak boleh ada ruang abu-abu dalam distribusinya,” tegas Hotib.

Sorotan semakin tajam setelah INTIP mencermati dokumen LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam laporan tahun 2025, Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Sani Putera, tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp3,35 miliar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepemilikan kendaraan roda empat keluaran 2025 senilai sekitar Rp700 juta.

Di tengah polemik distribusi dana yang belum tuntas, data ini menambah lapisan pertanyaan yang belum terjawab.

“Kami tidak menuduh. Tapi publik berhak tahu. Ketika ada masalah di bawah dan ada peningkatan aset, maka transparansi menjadi keharusan,” ujar Hotib.

Ia menegaskan, kondisi ini cukup menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk turun melakukan pencermatan.

“Jangan tunggu laporan. Ini sudah jadi isu publik. APH harus memastikan tidak ada pelanggaran,” katanya.

Sebelumnya, pihak DTPHP menyebut dana HOK ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening kelompok tani, sementara dinas hanya berperan sebagai koordinator.

Namun justru di titik distribusi itulah persoalan diduga muncul—ketika dana berhenti di kelompok tanpa kontrol terbuka dan minim pengawasan langsung.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada Kepala DTPHP Kabupaten Malang belum mendapat respons.

Min/Red

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait