Adhyaksa Dault Lantik Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Jadi Ketua Mabida Gerakan Pramuka

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault melantik Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menjadi Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023. Bersama jajaran pengurus, pelantikan Erzaldi dilaksanakan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (26/1/2018) siang.

“Saya mengajak Kakak-kakak untuk memberikan komitmen dan dukungan dalam upaya mendidik kaum muda untuk menjadi lebih baik yang kelak menjadi pemimpin negeri yang kita cintai bersama ini,” ujar Adhyaksa Dault saat pelantikan.

Pria yang hobi mendaki gunung ini juga mengajak para pengurus yang baru dilantik tersebut untuk membangun Gerakan Pramuka agar dapat menjawab tantangan kebangsaan. Jika dibiarkan, tantangan itu bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Salah satunya adalah permasalahan maraknya perilaku LGBT. Menurut dia, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran semua agama, Pancasila dan Tri Satya Gerakan Pramuka. “Karena itu, saya tegaskan bahwa Gerakan Pramuka menolak LGBT, dengan alasan apa pun,” ucapnya.

Setelah itu, di lokasi yang sama, Erzaldi Rosman Djohan melantik Melati Erzaldi menjadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2018-2023 beserta jajaran. Ia juga melantik Murmahudi sebagai Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda Gerakan Pramuka Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2018-2023 beserta jajaran.

“Kepada Ketua Kwarda dan jajaran yang telah mengabdikan selama kurun masa bakti 2012-2017, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian secara ikhlas demi kaum muda kita. Secara khusus kepada Kak Hardijono sebagai Ketua Harian Kwarda Kepulauan Bangka Belitung yang telah merintis terbentuknya Kwarda seiring dengan berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dulunya bagian dari Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *