AHY Kecam Moeldoko Yang Ikut-ikutan Rayakan HUT Ke 20 Partai Demokrat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com |
Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam rencana kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menggelar acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Partai Demokrat pada malam hari ini, Jumat (10/9/2021).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa kubu Moeldoko berencana menggelar Peringatan HUT ke-20 Partai Demokrat di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, acara yang mengatasnamakan pendiri Partai Demokrat dengan ketua panitia Djoko Setyo Widodo memalukan. Dia mengatakan kubu Moeldoko masih terus mempertontonkan sikap memalukan dan tidak beretika.

Herzaky pun mengungkapkan rencana kubu Moeldoko menggelar acara Peringatan HUT ke-20 Partai Demokrat ini sejalan dengan pernyataan AHY dalam pidato kebangsaan pada Kamis (9/9). Dalam kegiatan itu, AHY meminta seluruh kader tetap mewaspadai gerakan kudeta kepemimpinan partai yang dipimpinnya karena masih ada upaya pihak-pihak tertentu yang merebut kepemimpinan Demokrat.

“Upaya ‘Begal Politik’ juga disinggung oleh AHY dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda, mengakui bahwa pihaknya berencana menggelar acara Peringatan HUT ke-20 Partai Demokrat di salah satu hotel di Kabupaten Tangerang pada malam hari ini.

Namun, ia mengaku tidak bisa menghadiri acara tersebut. Saiful juga mengaku tidak tahu apakah Moeldoko akan hadir dalam acara tersebut.

“Iya informasinya akan ada acara itu,” ujar Saiful.

Untuk diketahui, internal demokrat memanas pada awal 2021. Sejumlah kader bersama Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam KLB tersebut, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum. Namun, upaya pengambilalihan Demokrat gagal setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang.

Menanggapi keputusan tersebut, Demokrat kubu Moeldoko kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait