INTIP Mulai Pelototi Pengadaan Benih Tebu Rp26,3 Miliar Bantuan untuk Petani atau Beban Baru?

  • Whatsapp
Fakta Baru Biaya Bongkar Muatan (Unloading) Bibit Tebu Jadi Polemik: Rp200 Ribu di Lapangan, BPP Sebut Hanya Rp75 Ribu.

Kabupaten Malang, beritalimacom| Anggaran Rp26,3 miliar untuk pengadaan benih tebu program bongkar ratoon di Kabupaten Malang mulai menuai sorotan. Di tengah besarnya dana negara yang digelontorkan demi mendukung swasembada gula nasional, muncul pengakuan petani yang mengaku masih harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan bibit bantuan, bahkan tidak menerima dana Hari Orang Kerja (HOK) sebagaimana dijanjikan pemerintah pusat.

Penelusuran terhadap data pengadaan pemerintah tahun anggaran 2025 menunjukkan adanya sejumlah paket pengadaan bertajuk “Benih Tebu untuk Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Malang 15.000 Ha” melalui mekanisme E-Purchasing. Nilainya tidak kecil, mencapai puluhan miliar rupiah.

Bacaan Lainnya

Nama CV Lang Buana muncul mendominasi pengadaan tersebut. Perusahaan ini tercatat mengerjakan beberapa paket dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar, Rp11 miliar, Rp4,4 miliar, Rp4,5 miliar hingga Rp2,9 miliar. Seluruh paket masih berstatus “on process”. Jika dijumlah, total pengadaan atas nama perusahaan itu mencapai sekitar Rp24,8 miliar.

Selain Lang Buana, terdapat pula penyedia lain yakni Riset Perkebunan Nusantara dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,4 miliar. Total keseluruhan pengadaan benih tebu untuk program bongkar ratoon di Kabupaten Malang pun mencapai sekitar Rp26,3 miliar.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana distribusi bantuan benar-benar diterima petani secara utuh dan tepat sasaran?

Sorotan semakin menguat setelah muncul keluhan dari sejumlah petani di Kabupaten Malang. Mereka mengaku masih harus “menebus” bibit yang disebut sebagai bantuan pemerintah, sementara dana HOK yang seharusnya diterima petani penerima program juga disebut belum mereka terima.

“Itu ceritanya nebus saya pak, nebu Rp500, ya beli termasuk,” ujar Sofyan, petani asal Dampit.

Tak hanya itu, Sofyan juga mengaku tidak pernah menerima bantuan dana HOK yang sebelumnya disebut pemerintah mencapai Rp4 juta per hektare.

“Tidak, saya tidak menerima bantuan uang tunai,” katanya.

Pengakuan tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah daerah. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, sebelumnya menegaskan bahwa dana HOK ditransfer langsung oleh Direktorat Jenderal Perkebunan ke rekening kelompok tani dan tidak boleh ada potongan apa pun.

“Anggarannya nggak boleh dipotong-potong Pak, harus penuh dikasih kepada petani penerima bantuan,” tegas Avicenna.

Situasi ini memantik perhatian Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang. Penasehat INTIP, Hotib, menilai pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi bantuan benih tebu harus diperketat mengingat sumber anggaran berasal dari APBN dan nilainya sangat besar.

“Anggarannya ini sangat besar dan menyangkut kesejahteraan petani. Transparansi dan pengawasan publik menjadi sangat penting,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Hotib menegaskan penggunaan E-Katalog 6.0 dalam pengadaan tidak cukup hanya memastikan administrasi berjalan rapi, tetapi juga harus dibarengi pengawasan ketat di lapangan agar distribusi bantuan tidak memunculkan persoalan baru di tingkat petani.

“Dinas terkait jangan main-main dengan uang negara ini. Negara sangat berpihak kepada petani, maka pelaksanaannya juga harus benar-benar dikawal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kualitas benih yang didistribusikan agar sesuai standar dan benar-benar tersertifikasi. Menurutnya, dinas terkait tidak boleh lepas tangan hanya karena pengadaan dilakukan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Komisaris CV Lang Buana, Bambang Setiyawan, membenarkan perusahaannya menjadi salah satu penyedia benih dalam program tersebut. Ia menyebut perusahaan memenangkan mini kompetisi yang digelar Kementerian Pertanian dan bertugas mendistribusikan benih sesuai data CPCL pemerintah.

Menurut Bambang, benih yang disalurkan telah melalui proses sertifikasi dan pengawasan oleh UPTD Jawa Timur bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT). Ia juga mengklaim hingga kini belum ada keluhan resmi terkait kualitas benih yang didistribusikan.

Namun, di tengah klaim tersebut, fakta di lapangan justru memperlihatkan adanya suara-suara petani yang merasa bantuan belum sepenuhnya diterima sebagaimana mestinya.

Program bongkar ratoon sendiri merupakan bagian dari proyek strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas tebu dan mengejar target swasembada gula nasional. Di Kabupaten Malang, realisasi tahun 2025 disebut mencapai 1.763,99 hektare dari target 7.500 hektare.

Besarnya nilai pengadaan, dominasi penyedia tertentu, keluhan petani soal dugaan “tebus bibit”, hingga persoalan dana HOK kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah maupun pusat. Publik menunggu apakah pengawasan terhadap program bernilai puluhan miliar rupiah ini benar-benar dilakukan secara terbuka, atau justru menyisakan persoalan baru di tingkat petani.

Red/ Min

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait