Akibat Penundaan DAU Jhon Pieris : Itu Akan Mempengaruhi Kinerja Pegawai

  • Whatsapp

AMBON, beritaLima.com,- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati medio agustus lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 yang berisi tentang keputusan melakukan penundaan penyaluran sebagian transfer ke daerah yang intinya melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke sejumlah daerah.

Rencana kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satu yang turut mengkritik PMK adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Jhon Pieris.
Anggota DPD RI Dapil Maluku tersebut menilai, penundaan penyaluran DAU akan berimplikasi pada kinerja aparatur negara yang kurang maksimal.
“Karena DAU digunakan untuk membayar gaji pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. kalau DAU tertunda, bagaimana mereka bisa bekerja secara maksimal,” kata Jhon Pieris kepada wartawan usai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke 441 di Lapangan Merdeka, Rabu (7/9).
Dikatakan, dirinya telah meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk tidak menunda penyaluran DAU lewat wakil Menteri keuangan beberapa waktu lalu. Sehingga dirinya menilai ada peluang untuk penundaan penyaluran DAU dibatalkan.
“Empat hari lalu DPD RI rapat dengan wakil menteri dan Direktur Jendral Petimbangan Keuangan Pusat Daerah dan saat itu kita minta agar DAU segera disalurkan, jadi ada peluang dan kita harus dorong pemerintah terus,” ujar Pieris.
Pieris menilai, pemerintah pusat melalui Kemenkeu harusnya melakukan penundaan penyaluran pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan infrastrukur.
“Lebih baik DAK saja yang di tunda jadi semua pembangunan infrastruktur itu ditunda saja sementara waktu, bahkan saja lebih setuju kalau gaji pejabat saja yang tunda dari pada gaji para pegawai,” ujar Pieris.
Berdasarkan PMK yang ditanda tangani tanggal 16 Agustus lalu itu, pemerintah akan memangkas Rp 19,418 triliun untuk 169 daerah, terdiri dari 143 kota/kabupaten dan 26 provinsi salah satunya adalah Provinsi Maluku.
Besaran DAU yang dipangkas disetiap daerah pun berbeda-beda. Ada tiga kriteria yang digunakan, yaitu kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan prediksi posisi saldo kas daerah pada akhir 2016. Prediksi posisi saldo kas daerah akhir 2016 pun kembali dibagi menjadi empat kategori, yaitu sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi dan sedang.(L.Mukaddar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *