Ampera Papua ; Tidak Benar Ada Pelanggaran HAM dan Keterlibatan TNI di Nifasi

  • Whatsapp

JAYAPURA, beritalima.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Papua membantah pernyataan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais yang menyebut adanya pelanggaran HAM dan keterlibatan pihak TNI di pertambangan Kampung Nifasi Nabire Provinsi Papua.
“Permasalahan yang terjadi diwilayah itu akibat konflik horisontal yang terjadi akibat adanya dua perusahaan tambang yakni PT. TAP (Tunas Anugrah Papua) dan PT Kristalin Ekalestari, yang mana, dua perusahaan ini juga di dukung oleh dua kelompok warga di kampung Nifasi, sehingga terjadi gesekan – gesekan, dan konflik horisontal antara masayarakat dengan masyarakat,”ungkap Ketua Umum Ampera Papua, Stenly Salamahu Sayuri, kepada awak media di Abepura, Rabu(19/4/2017).
Lanjut Stanly, Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat adat secara umum untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat tersebut, utamanya dalam penentuan perusahaan yang berhak mengelola SDA dilokasi Kampung Nifasi tersebut.
“Masyarakat di wilayah kampung Nifasi tersebut sudah terkotak –kotak, terbagi menjadi dua kubu, dan untuk penyelesaian harusnya ada pemetaan lahan ulayat yang jelas di lokasi tambang tersebut, yang difasilitasi oleh adat, TNI/Polri dan pemerintah daerah setempat. Namun adat dalam posisi ini kurang terlibat,”katanya.
Sehingga, kata Stanly sangat tidak mendasar apa yang dituduhkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut, dan menyangkutpautkan keterlibatan TNI hingga isu HAM.
“Tidak benar jika ada intimidasi dan terror terhadap warga dikampung Nifasi, dan tidak benar aparat TNI terlibat membackingi salah satu perusahaan di Kampung itu, karena kita juga lakukan survey dikampung itu, dan tidak ada yang dituduhakan oleh Hanafi Rais itu,”kata Stenly.
Pihaknya malah menuding, pihak PT . TAP (Tunas Anugrah Papua) yang menjadi provokator atas konflik antar warga yang terjadi di kampung Nifasi tersebut.
“Ini adalah akal –akalan PT TAP, yang menggunakan segala cara untuk memuluskan niatnya untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Kampung Nifasi, karena sesungguhnya saat hanya PT. Kristalin Ekalestari yang beroperasi di wilayah itu dengan perijinan dan dokumentasi lengkap tidak ada permasalahan, namun setelah PT. TAP masuk ke Nifasi, mulai ada permasalahan di tengah- tengah masyarakat,”ungkapnya.
Stanly yang juga didampingi Sekjen Ampera, Sundi Wayangkau, menuding, PT TAP tidak memiliki dokumen Amdal dan izin yang jelas, sehingga dianggap ilegal.
“Perusahaan ini tidak memiliki amdaal dan ijin yang jelas. Masuk di Nifasi oleh Oknum warga yang meminta PT.TAP masukdan beroperasi, daan tanpa dokumen lain, selain itu mereka juga mengintimidasi warga untuk menolak PT Kristalin Ekalestari melalui pemberian sembako, uang tunai dan motor, meski tidak keseluruhan warga merasakan itu,”katanya.
Sementara Sekjen Amepera Papua, Sundi Wayangkau, ditempat yang sama menduga PT,TAP juga belum menyelesaikan pembayaran pajak.
“PT. TAP tidak pernah menyelesaikan tanggungjawab sebagai wajib pajak, itu mulai 2009 hingga sekarang Perusahaan juga diduga melanggar undang – undang terkait tenaga kerja asing,”tandasnya.
Permasalahan tambang di kampung Nifasi Kabupaten Nabire Papua hingga kini masih terjadi, dan seakan api dalan sekam. Bersitegang warga harus segera dicarikan solusinya sebelum terlambat hingga mengakibatkan bentrok hingga jatuhnya korban jiwa. Isu HAM yang di bawa – bawa oleh anggota Fraksi PAN Hanafi Rais dianggap sangat tidak mendasar dan bisa mengancam disintegrasi bangsa. (Ed/Papua).
Caption Foto : Ampera Papua saat release.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *