Anak Terlindungi Di Masa Pandemi

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir dan berjalan 16 lebih, namun pemerintah melalui
Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kependudukan provinsi Jawa Timur tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap tumbuh kembangnya.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
bahwa tema HAN tahun 2021 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini meskipun secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan kependudukan provinsi Jawa Timur Andryanto, saat melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di SMA Trimurti Surabaya. Jumat (23/7/2021)

“Bahwa Peringatan HAN merupakan momentum penting, untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahwa berbeda dengan peringatan pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak, mengalami berbagai persoalan seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orangtuanya positif Covid-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi, sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah,” terang Andre, panggilan akrab Andryanto.

“Bahwa berdasarkan laporan Komite Penanganan Covid-19 Nasional dalam Covid19.go.id per tanggal 21 Juli 2021, tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 249.242 kasus, dengan 22.107 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun). Bahwa dari 249.242 kasus positif di Jawa Timur tersebut, terdapat 16.495 jiwa yang meninggal dunia, dan dari 16.495 jiwa yang meninggal tersebut 93 jiwa anak-anak (46 anak usia 0-5 tahun, 47 anak usia 6–18 tahun).
Kejadian lonjakan kasus covid-19 di Jawa Timur ini banyak terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebaran virus corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah,” sambungnya.

Andre menyebutkan, biasanya, penyebaran berawal dari seseorang yang sudah lebih dahulu tertular, lalu menularkannya pada anggota keluarga lain. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif antara lain, membiarkan anak-anak bermain bersama di lingkungan komplek atau perumahan tanpa protokol kesehatan.

“Anak-anak kita di Jawa Timur harus kita lindungi. Salah satunya dengan pemberian vaksinasi. Untuk saat ini vaksinasi Anak diberikan pada usia 12 – 17 tahun. Di Jawa Timur, jumlah anak usia tersebut sebanyak 3.093.465 jiwa. (terlampir jumlah penduduk di Jatim berdasarkan Data Kependudukan Bersih akhir 2020). Pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus Corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. Dengan begitu, rantai penularan virus Corona bisa diputus, dan pada gilirannya herd immunity di Jawa Timur segera tercipta,” lanjutnya.

“Pada dasarnya, perlindungan anak merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia. Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kebangkitan dan kemajuan Jawa Timur di masa yang akan datang, sebaliknya jika permasalahan anak tidak tertangani dengan baik, maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi Pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem perlindungan anak yang efektif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, terutama pada masa Pandemi ini. Selamat Hari Anak Nasional. Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait