DPR Usulkan Asuransi Haji Bisa Diurus Lebih Cepat

  • Whatsapp
Timwas Haji DPR Supriyanto DPR usulkan Asuransi Haji agar bisa diurus lebih cepat (foto: DPR)

Madinah, beritalima.com|-  Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Supriyanto, mendorong adanya reformasi sistem asuransi kesehatan khusus bagi jemaah haji Indonesia, agar lebih cepat, taktis, tidak berbelit-belit secara administrasi guna memudahkan pelayanan medis jemaah di Tanah Suci.

Usulan tersebut disampaikan Supriyanto dalam rapat koordinasi di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi (18/5). Menurutnya, klaim asuransi reguler kerap terbentur proses birokrasi memakan waktu, padahal jemaah yang sakit membutuhkan pertolongan pertama yang serba cepat.

“Apakah tidak memungkinkan, asuransi itu sifatnya untuk haji ini lebih khusus. Jadi tidak berbelit-belit administrasinya,” ujar Supriyanto.

Ia menawarkan gagasan agar asuransi jemaah haji dikelola dengan pendekatan lebih menyerupai dana taktis atau cash money. Dengan sistem ini, biaya perawatan rumah sakit dapat langsung ditalangi secara instan tanpa menunggu proses approval yang panjang.

“Asuransi tapi perlakuannya agak beda. Jadi ketika ada yang sakit, ya sudah ditolong (langsung) dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money. Nanti ketika ada yang sakit, ya sudah dikeluarkan saja uangnya dari situ,” jelasnya.

Dari segi perhitungan finansial, Supriyanto menilai skema ini sangat rasional dan aman. Mengingat persentase jemaah haji yang sakit tergolong kecil dibanding ratusan ribu jemaah sehat, sistem subsidi silang melalui iuran atau premi asuransi haji diyakini mampu menutupi seluruh kebutuhan medis.

“Kalau kita melihat jumlah orang yang sakit dan orang yang sehat ini kan yang sakit cuma sedikit. Kalau kita melihat fenomena yang selama ini ada, maka sebetulnya itu semuanya akan ter-cover dari jumlah iuran jemaah yang naik haji,” tambahnya.

Terkait mekanisme pembiayaan dan regulasinya, politisi dari Partai Gerindra ini meminta segera dibawa ke meja parlemen untuk digodok. Ia pun menitipkan pesan kepada rekan-rekan legislator di Senayan agar usulan ini dapat dirumuskan menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji ke depannya.

Jurnalis: abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait