Anggota DPRD Padang Keluhkan Tidak Seriusnya Pemko Urus Parkir Meter

  • Whatsapp

PADANG, beritaLima — Pe­laksanaan parkir meter di Kota Padang kian galau. Belum su­dah persoalan juru parkir liar, sekarang ini alat parkir meter yang terletak di Jalan Nialga sudah dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang.

Pembongkaran ini terkait program kerja Dinas PU tahun 2016 yang memang melakukan perbaikan drainase di kawasan jalan Niaga.

Pantauan di jalan Niaga, Senin (24/10/2016) perbaikan drainase ini sudah dilakukan di depan Tempat Hiburan Julliet sampai depan Polsek Padang Selatan. Seluruh drainase sudah dikeruk oleh alat berat.

Sedangkan alat parkir meter berdiri tengah lubang kerukan.

Oce, salah satu warga jalan Niaga mengatakan pengerukan drainase mulai dilakukan sejak Kamis, (19/10) pagi dengan menggunakan alat berat. Be­berapa alat parkir meter seperti alat sensor kartu, papan pengu­muman parkir meter dibongkar oleh pekerja dan diletakkan di pinggir jalan.

“Yang kerja ngeruk drainase udah dari tadi pagi. Kalau alat untuk parkir digital itu, dibong­kar sama pekerjanya dan dile­takkan di pinggir jalan,” kata Oce.

Kepala Cabang PT MATA, Hardian mengaku kecewa de­ngan pembongkaran alat parkir meter di Jalan Niaga ini. Pa­salnya, pengerjaan drainase dan pembongkaran alat tersebut tidak dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pihaknya. Dalam pembongkaran ini, alat-alat yang digunakan untuk parkir meter dibiarkan saja tergeletak di pinggir jalan tanpa pengawasan.

“Saya kaget saat mengetahui ada pengerukan drainase. Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dari Dishub dan Dinas PU atas pengerjaan Drainase ini. Bahkan alat kami juga diletakkan di pinggir jalan tanpa adanya pengawasan. Di hari kedua pengerjaan kami baru tahu dan langsung menga­man­kan alat-alat kami,” kata Har­dian ketika dikonfirmasi via Seluler, kemarin.

Ia juga mengatakan dalam pengerjaan drainase ini, pi­haknya merasa dirugikan sekali. Pasalnya, sebelum alat parkir mater dipasang tidak ada pem­beritahuan program pengerukan drainase terlebih dahulu dari Pemko Padang.

“Jika Pemko Padang mem­beritahu dari awal adanya pro­gram pengerukan drainase, mungkin akan kami tunda dulu pemasangan alat kami di Jalan Niaga. Sekarang ada pe­nge­rukan, otomatis alat kami di bongkar dan kelangsungan parkir meter diareal pengerukan drainase menjadi terganggu,” katanya lagi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Aprianto, me­ngatakan Pemko Padang terlihat tidak serius untuk menerapkan Parkir Meter. Berbagai per­soalan dilapangan tidak kunjung bisa diselesaikan. Yang ada masalah kian bertambah.

“Belum selesai satu ma­salah, timbul lagi masalah lain di parkir meter. Padahal Pemko Padang yang meminta investor untuk mengelola parkir di Kota Padang ini agar teratur. Namun, Pemko Padang sendiri yang tidak serius,” kata Aprianto.

Ditakutkannya, jika parkir meter ini gagal akan berdampak kepada kepercayaan investor lain untuk menanamkan mo­dalnya di Kota Bengkuang ini. “Jika Parkir Meter gagal, dipas­tikan berdampak kepada in­vestasi yang lain. Jadi Pemko Padang harus jeli melihat hal ini,” tuturnya.

Pengamat transportasi Bung Hatta, Fidel Mero mengatakan hal seperti itu biasa terjadi karena memang adanya peren­canaan tanpa koordinasi, de­ngan kata lain, pembangunan antar sektor tidak terkoordinir.

“Ini lebih karena ego sek­toral. Akibatnya akan terjadi mem­bengkakakkan biaya. Se­muanya memang penting, tapi harus terkoordinir, sehingga tidak terjadi kerugian,” ung­kapnya.

Sementara itu, Ka­dis­hub­kominfo Kota Padang me­nga­takan pembongkaran drainase di jalan Niaga tidak akan meng­ganggu kelangsungan Parkir Meter. Pembongkaran tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap oleh pihak ketiga.

“Tidak akan mengganggu kelangsungan parkir meter. Soalnya, pengerukan drainase dilakukan secara bertahap. Tidak menyeluruh,” kata Dedi.
Ia juga mengatakan disaat pengerjaan drainase selesai, pihak ketiga akan memasang kembali alat-alat parkir meter yang telah dibongkar.

“Setelah pengerjaan drai­nase, pihak ketiga harus me­masang kembali alat parkir meter. Jika tidak akan kami tuntut pihak ketigas tersebut,” katanya.

Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kota Padang, Herman tidak berhasil dikonfirmasi karena saat disambangi ke kantor Dinas PU, Ujung Gurun ia tidak berada di Kantor dan saat dihubungi melalui selu­ler Herman tidak me­ngang­katnya.

(hln/ang/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *