Praktek Diskiminatif Masih Dialami Difabel Masuk Perguruan Tinggi

  • Whatsapp
Praktek diskiminatif masih dialami difabel masuk perguruan tinggi (foto: identitas/najwa/unhas)

Yogyakarta, beritalima.com| – Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (Formasi Disabilitas) melaporkan masih adanya praktik diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam akses pendidikan tinggi sepanjang 2024–2025. Temuan ini disampaikan melalui catatan tahunan yang dirilis pada periode tersebut, mengungkap kesenjangan antara kebijakan pendidikan inklusif dan implementasinya di lapangan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan akses ke pendidikan tinggi.

Dari catatan Formasi Disabilitas, sebanyak 36 persen responden masih menemukan aturan dan praktik pendidikan bersifat diskriminatif. Kelompok paling rentan terdampak adalah penyandang disabilitas tuli (39 persen), disabilitas fisik (33 persen), dan netra (21 persen).

Praktik diskriminatif antara lain terjadi dalam PPDB, di mana jalur afirmasi bagi siswa disabilitas kerap tersingkir oleh sistem zonasi dan algoritma jarak. Selain itu, sejumlah persyaratan seperti “tidak buta warna” dan “sehat jasmani rohani” tanpa penjelasan terkait akomodasi yang layak masih diberlakukan, terutama pada jalur pendidikan kejuruan, sehingga berpotensi menjadi dasar penolakan terselubung.

Di tingkat perguruan tinggi, keterbatasan akses terlihat dari minimnya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Meski 85 persen responden menyatakan terdapat perguruan tinggi di wilayahnya, hanya sekitar 26 persen yang memiliki ULD. Ketiadaan layanan ini dinilai berdampak langsung pada akses dan keberlanjutan pendidikan bagi mahasiswa difabel.

Reny Indrawati (48), pendiri Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) Yogyakarta, mengatakan implementasi pendidikan inklusif belum merata untuk semua ragam disabilitas. Ia menyebut anak dengan cerebral palsy masih kerap ditolak di sekolah inklusi. “Sebagian memang sudah bisa masuk SMP atau SMA negeri, tetapi sebagian besar masih menghadapi penolakan karena kondisi mereka,” kisahnya.

Sementara Tugimin (47), orang tua anak difabel netra, menerangkan kendala jarak menjadi hambatan utama. Sekolah inklusif yang mampu mengakomodasi kebutuhan anaknya berada jauh dari tempat tinggal, sehingga sulit dijangkau oleh keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menggagas program Sekolah Rakyat (SR) untuk memperluas akses pendidikan inklusif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan SR dirancang sebagai sekolah berasrama, terbuka bagi semua anak, termasuk penyandang disabilitas, dengan fasilitas gratis, menyasar keluarga miskin ekstrem dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, informasi terkait program tersebut dinilai belum tersosialisasi secara luas. Reny menyebut pihaknya dan sebagian besar orang tua dalam komunitas WKCP belum memperoleh informasi detail, khususnya terkait mekanisme penerimaan siswa difabel. Hal serupa disampaikan Tugimin yang juga anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sleman.

Menurut Tugimin, apabila SR ditujukan sebagai lembaga inklusif, maka perlu melibatkan komunitas difabel sejak tahap awal sosialisasi. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, termasuk aksesibilitas serta kompetensi tenaga pengajar, agar siswa difabel dapat mengikuti pembelajaran secara optimal.

Di sisi lain, Reny mengingatkan kebijakan kuota bagi siswa difabel harus diiringi kesiapan sekolah dalam menyediakan kurikulum yang fleksibel, alat bantu, serta fasilitas yang ramah difabel, termasuk pada sistem asrama.

Hingga saat ini, upaya pemerintah dalam memperluas pendidikan inklusif masih menghadapi tantangan dalam implementasi di lapangan. Evaluasi dan peningkatan kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia dinilai menjadi langkah lanjutan yang diperlukan untuk memastikan akses pendidikan setara bagi seluruh penyandang disabilitas.

Jurnalis: abdul hadi (difabel netra) dan abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait