Awasi PPH, Disiplin PNS Dan Pungli, Pol. PP Ada di Kecamatan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Langkah Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Toraja Utara sebagai penegak Perda dengan menempatkan anggota mereka sedikitnya setiap Kecamatan, 5 hingga 6 personil anggota Pol. PP.

Penempatan Pol.PP dimaksudkan, seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Polisi Pamong Praja, Aris Pakilaran, SE, mengungkapkan, anggota yang ditempatkan disetiap Kecamatan dapat berperan menegakkan Perda yang ada.

” Langkah ini kami lakukan, menempatkan personil disetiap Kecamatan agar anggota Pol. PP mampu menjadi penegak Perda yang ada. Ini juga bertujuan menimalisir adanya dugaan terjadinya kebocoran soal Pajak Potong Hewan (PPH),” ungkap Kadis Pol. PP, Aris Pakilaran, disela-sela usai serah terima anggota Pol PP, Selasa (19/09) di Kantor Camat Tikala.

Kehadiran Pol.PP bukan sebatas penegak Perda namun dapat membuat suasana lingkungan dimana mereka ditugaskan kondusif, serta menitor adanya gerakan pungli, serta mengawasi tingkat kedisiplinan PNS yang ada di setiap Kecamatan.

Serah terima anggota Pol.PP di Kecamatan Tikala yang berlangsung diruang pertemuan kantor Kecamatan yang langsung diterima oleh Camat Tikala, Ir. Y. Batara Tandi, M.Si.

Camat sendiri saat dimintai tanggapan mereka terkait penempatan anggota Pol.PP dalam wilayah kerjanya, aku dia, ” Kami sangat mendukung penempatan anggota Pol. PP sebagai penegak Perda di Kecamatan, artinya dengan kehadiran Pol. PP disetiap Kecamatan tentunya harapan Pemerintah dapat menekan terjadi tingkat kebocoran utamanya Pajak Potong Hewan (PPH),” ucap Camat.

Batara juga berharap kehadiran Pol. PP mampu memberi warna berbeda setelah mereka ditempatkan di Kecamatan. ” Maksud saya warna yang berbeda tentunya kehadiran Pol.PP dapat membawa perubahan yang ada, mampu mengawasi soal tingkat kedisiplinan PNS tentunya itu juga menjadi perhatian petugas Pol. PP yang bertugas di Kecamatan,” tutup Batara. (Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *