Bahas KUA-PPAS Tahun 2021, DPRD Trenggalek Gelar Raker Bersama OPD Terkait

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Guna memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (raker) bersama OPD terkait. Ini dimaksudkan untuk sinkronisasi serta menstabilkan kondisi keuangan daerah akibat adanya dampak pandemi virus corona sejak awal tahun lalu. 


Sebagaimana diketahui, APBD Trenggalek tahun 2020 mengalami pergeseran signifikan karena ada ‘refocussing’ anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19. 
Hal itu seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarodin kepada beritalima.com usai rapat jika kedepannya memang diperlukan adanya sinkronisasi maupun penyesuaian-penyesuaian untuk KUA-PPAS tahun 2021.
“Kita akan mengutamakan program-program prioritas dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang_pen),” ujarnya, Sabtu (10/10/2020).
Maksudnya, lanjut Sukarodin, agar ada keseimbangan antar wilayah. Jangan sampai ada kesenjangan diantara salah satu daerah, khususnya di kecamatan-kecamatan. Pihaknya tidak menginginkan, ketika program diturunkan kemudian terjadi polemik dilapangan.
“Dengan sinkronisasi, diharapkan kucuran anggaran bisa merata. Kita tidak mau ada kecamatan yang menerima jatah sedangkan lainnya tidak,” sambung dia.


Masih menurut Politisi PKB tersebut, kekhawatiran itu muncul usai kroscek data hasil Musrenbang tahun 2019 dan tahun 2020. Disitu diketemukan adanya 2 kecamatan yang mendapatkan bantuan dan ada pula 2 kecamatan yang tidak menerima. Baik itu pada Musrenbang tahun 2019 maupun 2020, sehingga ini tidak boleh terjadi lagi.
“Berdasarkan temuan itulah akhirnya tadi disepakati, yang tidak mendapatkan alokasi bantuan pada Musrenbang 2019 seyogyanya untuk anggaran tahun 2020 bisa diprioritaskan. Yaitu, Durenan dan Bendungan,” kata Sukarodin.


Menanggapi kaitan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang akibat Covid-19, Ketua Komisi III itu sempat memberikan penekanan agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah_pen) memprioritaskan kegiatan yang benar-benar punya urgensi tinggi. Mengingat dana transfer berkurang cukup banyak, maka tiap Pengguna Anggaran dihimbau agar lebih bijak dalam menentukan prioritas kegiatan. Selain itu, demi menutup kekurangan-kekurangan yang ada diharapkan kepada Kepala Daerah untuk bisa mengambil sejumlah program dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.


“Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ini terjadi secara nasional. Jadi, bukan hanya Kabupaten Trenggalek saja yang merasakan,” ujarnya. 


Untuk itu, tandas Sukar panggilan akrab Sukarodin, agar sistem tetap berjalan stabil pasca dampak pandemi, kondisi kewilayahan kini tergantung pada inisiatif pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatifnya. 


“Bupati pun juga harus pandai dalam menata serta mengelola tiap kegiatan, selain tetap berusaha melakukan lobi-lobi kepada Pemerintah Pusat maupun Provinsi agar mendapatkan tambahan alokasi bantuan,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait