Bakesbangpol Jember Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu dan Pilkada

  • Whatsapp
Bakesbangpol dan KPU Jember sosialisasi Pemilu dan Pilkada (beritalima.com/istimewa)
Bakesbangpol dan KPU Jember sosialisasi Pemilu dan Pilkada (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember mengajak masyarakat gunakan hak pilih di Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Dengan begitu, Bakesbangpol bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember gencar melakukan sosialisasi, seperti kali ini dilakukan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Selasa (30) 5/2023).

Bacaan Lainnya

Dengan sosialisasi ini, untuk mewujudkan partisipasi masyarakat dan mewujudkan pemilu yang demokrasi berkualitas.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo mengajak setiap perangkat kecamatan, perangkat desa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok pemuda untuk masif menggelar sosialisasi.

“Saya berharap, masyarakat tidak apatis dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilukada tahun depan,” katanya.

Tingkat partisipasi pemilu dinilai cukup baik. Tercatat, sebanyak 70 persen sampai 80 persen untuk pemilu dan sebanyak 55 persen hingga 60 persen pada pemilukada.

“Hari ini, kami secara masif menggunakan seluruh metode sosialisasi,” paparnya. Mulai melalui media cetak, elektronik, banner, pamflet, hingga bertatap muka dengan masyarakat.

Tak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan melalui sejumlah hiburan, seperti sayang kulit dan lainnya.

“Yang penting pemilu kedepan, menjadi pemilu yang bahagia dan demokratis, dengan harapan masyarakat ikut menyoblos dan menggunakan haknya,” ungkap Edy.

Menurut Edy, Bupati juga mengajak setiap kepala desa untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilu tahun mendatang.

“Yang mampu meningkatkan partisipasi pemilu sampai 90 persen lebih, akan dapat hadiah senilai Rp 200 juta,” tegasnya .

Hadiah tersebut bisa dalam bentuk proyek dan menggunakan dana di luar DD dan ADD.

“Untuk itu, setiap kepala desa terpilih bebas mengusulkan proyek yang sesuai dengan kebutuhan desa mereka masing-masing. Tentunya, yang menjadi prioritas,” tandasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait