Balaikota Madiun, Bangunan Berciri Nieuwe Bouwen Di Era Kolonial

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, sedang mengusulkan 19 bangunan untuk menjadi cagar budaya. Belasan bangunan ini pastinya menarik untuk diulas. Salah satunya, komplek Balai Kota Madiun yang berada di Jalan Pahlawan. Bangunan yang kini menjadi kantor walikota ini cukup penting. Bukan saja sebagai kantor pemerintahan, namun juga sarat dengan sejarah.

‘’Pembangunan Balaikota tak terlepas dari sejarah berdirinya Kota Madiun,’’ kata pemerhati sejarah di Kota Madiun, Andrik Supriyanto, Senin 2 April 2018.

Keberadaan bangunan, katanya, ada setelah Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan berdirinya Gemeente (kota) Madiun pada 20 Juli 1918 lalu. Berdasarkan tahun 1918 Stasblad nomor 326, pemerintahan ini terpisah dari pemerintahan kabupaten. Sedangkan kepala pemerintahan Gemeente disebut Bugermeester atau walikota.

‘’Saat berdiri, jabatan walikota masih dipegang oleh seorang assisten resident,’’ imbuhnya sembari menyebut mempelajari sejarah Kota Madiun dari berbagai referensi.

Gemeente dan pelayan gemeente tentunya membutuhkan kantor untuk menjalankan segala urusan pemerintahan. Namun, pembangunan tidak dapat serta merta langsung dapat dilakukan. Urusan pemerintahan dipusatkan di Kantor Asisstent Resident (Kini Kantor Koramil) sebelum membangun gemeentehuis atau raadhuis yang sekarang familier disebut balaikota, tersebut.

Pihak Gemeenteraad, lanjutnya, kemudian mulai merencanakan pembangunan gedung baru. Perencanaan diawali 10 September 1919 dengan membeli tanah yang luasnya 4.317 meter persegi dengan harga tujuh ribu gulden (mata uang Belanda sebelum digantikan euro). Pemerintahan kala itu kembali melakukan peminjaman 50.000 gulden tahun berikutnya untuk pembangunan gedung.

‘’Namun, pembangunan itu baru direstui Walikota pertama R.A Schotman pada November 1928,’’ jelasnya sembari menyebut pembangunan dimulai 30 September 1929.

Firma Fermont-Cuypers perusahaan jasa arsitektur yang terkenal membangun beberapa bangunan De Javasche Bank ditunjuk sebagai perancang sekaligus pengawas proyek balai kota. Rancangan awal Fermont-Cuypers tidak seperti sekarang ini. Pintu publik berada di kanan-kiri bangunan utama (depan) pada rancangan awal. Terdapat semacam balkon pada jendela-jendela lantai atas.

Pembangunan gedung ini menghabiskan dana sekitar 129.225 gulden. Proyek ini juga melibatkan perusahaan marmer terkenal asal Surabaya. Yakni, AI Marmi Italiani Soerabaja serta seniman Mia Lyons atau Mevrouw Cleton dari Yogyakarta. Marmer digunakan untuk menghiasi dinding depan balai kota. Sedangkan Mia Lyons bertugas mendekor ruangan dewan yang berada di lantai dua.

‘’Dari sejumlah referensi, pembangunan gedung ini berdampak dibuatnya jalan penghubung antara Jalan Resident (yang sekarang Jalan Pahlawan) dengan jalan Ingeluiyf (sekarang Jalan Dr. Soetomo). Jalan penghubung itu diberi nama jalan Raadhuis (sekarang dikenal dengan Jalan Perintis Kemerdekaan),’’ ungkapnya sembari menyebut gedung diresmikan 1 Agustus 1930.

Bangunan Balaikota Madiun ini menghadap ke arah barat. Arsitektur bangunan, kata dia, bercirikan nieuwe bouwen (modernisme) yang terinspirasi aliran international style. Selain itu, mengadopsi karakter arsitektur lokal sebagai adaptasi terhadap kondisi iklim tropis basah lingkungan setempat. Apabila dilihat melalui satelit, Balaikota terdiri empat bangunan membentuk segi empat dengan taman di areal tengahnya.

Bangunan utama dilengkapi sebuah menara dengan tinggi sekitar sepuluh meter. Menara tersebut difungsikan sebagai area pengawasan atau pertahanan mirip dengan ciri arsitektur tipe peralihan pada masa kolonial Belanda di tanah air. Terdapat sebuah jam di bagian sisi menara. Selain itu, juga terdapat penangkal petir seperti tusuk sate pada bagian atas. Jam sekarang diganti dengan logo Kota Madiun. Sedang, tusuk sate sekarang dihilangkan.

‘’Bangunan sekarang memiliki tiga buah pintu masuk. Dua pintu berada disamping kanan-kiri. Sedang, pintu tengah merupakan pintu utama yang juga akses masuk ke ruang walikota,’’ ujarnya sembari menyebut firma Fermont-Cuypers juga membangun sebuah gedung pertunjukan kota (Gemeente Schouwburg) yang sekarang gedung ini sudah dihancurkan dan diganti dengan pasar swalayan.

Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, menyebut, balai kota layak menjadi bangunan cagar budaya. Pihaknya sedang mengusulkan bangunan ini menjadi cagar budaya disamping 18 bangunan lain. Peninjaun tim ahli telah dilakukan. Hasilnya, diprediksi keluar April ini.

‘’Bangunan ini boleh disebut masterpiece-nya Kota Madiun. Kelestariannya harus tetap terjaga, Salah satu mewujudkannya dengan menjadi cagar budaya,’’ jelasnya sembari menyebut masih ada sekitar 48 bangunan dan 50 benda yang layak menjadi cagar budaya. (Kominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *