Banggar DPRD Trenggalek Gelar Raker Bersama TAPD Bahas Tindaklanjut Raperda P-APBD Tahun 2020

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com
Bahas tindak lanjut dari Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2020, Banggar DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja. Banggar (Badan anggaran) mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menindaklanjuti hasil rapat-rapat sebelumnya yang telah dilakukan bersama mitra kerja yakni OPD terkait. 


Rapat kerja (raker) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam dan dihadiri para Ketua Komisi yang ada di DPRD serta anggota TAPD. Disampaikan Samsul Anam, bahwa rapat kerja ini merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda P-APBD tahun 2020.
“Ini adalah tindak lanjut dari agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020,” sebutnya, Senin (21/9/2020).


Ditambahkan Politisi PKB itu, rapat kerja ini dilaksanakan setelah beberapa proses tahapan dilalui. Diantaranya, rapat kerja antara komisi-komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) sebagai stakeholder. Untuk itulah, sebagaimana aturan yang ada kemudian pembahasan dilanjutkan ditingkat Banggar bersama TAPD. 
“Dalam rapat kali ini, DPRD melalui Banggar menugaskan kepada TAPD untuk membahas lebih rinci hasil dari rapat Komisi bersama OPD mitra kerjanya,” imbuhnya.


Kepada TAPD, lanjut Samsul, disarankan untuk secara detail memperinci apa saja rekomendasi komisi-komisi sesuai tugas dan fungsi mereka. Kemudian, hasilnya nanti harus dirumuskan agar bisa ditindaklanjuti sehingga dapat diparipurnakan dalam sidang DPRD.
“Untuk jadwalnya, rapat paripurna DPRD direncanakan akan digelar pada besok Rabu (23/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Sehingga, TAPD dihimbau secepatnya menindaklanjuti tugas dari Dewan dalam waktu dekat ini,” tandas Samsul. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait