Banyak Warga ‘Dicoret’ Sebagai Penerima BST Pusat Tahap III, Puluhan Diantaranya Warga Kuncen

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Banyak warga Kota Madiun, JawaTimur, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pusat karena terdampak Covid-19, bakal gigit jari dalam penerimaan BST tahap III yang diperkirakan cair minggu ini. Padahal sebelumnya, mereka telah terdaftar dan menerima BST tahap I dan II, masing masing sebesar Rp. 600 ribu.

Dari sekian warga yang ‘dicoret’ (baca: terkena pemutakhiran data) puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berasal dari Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman.

Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, yang menentukan layak tidaknya menerima BST, yang menentukan adalah Kementrian.

“Untuk bantuan, kalau dari pusat yang menentukan pusat. Kami, dari Pemkot Madiun mengajukan usulan sesuai kuota. Dari usulan kuota, tidak semua diterima. Ada yang tertolak oleh sistemnya sana (Kementrian), itu kita tidak diberikan alasannya. Dari situ yang ditolak, akhirnya kita ganti, dengan calon pengganti (nama lain),” terang Noor Aflah, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis 9 Juli 2020.

Menurutnya lagi, prosedurnya tetap. Kalau mendapat BST tahap I diusulkan ke tahap II. Kalau di BST tahap I dobel dobel, bantuan dibawahnya, misalnya sembako dari APBD, dicansel dan diutamakan yang BST.

“Ketika BST tahap II, juga ada yang ditolak. Sekitar seribu orang. Kita carikan nama pengganti. Terus nanti kita kirim lagi ke Kementrian. Dari situ ketika sudah genap sesuai pagu, itulah yang diberikan. Untuk alasan penolakannya, kita tidak tahu, itu sistemnya pusat,” paparnya.

Karena sistemnya pusat terintegrasi, lanjutnya, mereka (Kementrian) juga melakukan pengecekan data NPWP, BPJS.

“Kalau informasi yang kami terima, jika ada yang masuk BPJS Mandiri, tidak masuk. Kalau kriteria yang lain, kita di daerah tidak pernah dikasih tahu. Ini si A, B, tidak layak kenapa. Yang terakhir ada yang minta prakerja, kemudian dibatalkan. Seperti ini khan kita tidak bisa apa apa kalau memang keputusan dari pusat,” tandasnya.

Untuk ke depannya, karena BST ini nanti berlanjut sampai Desember, data data akan diperbaiki terus.

“Kita minta ke pusat alasannya apa, kenapa ada yang ditolak. Kalau dari awal dapat, kenapa (selanjutnya) kok ditolak. Jadi selama ini kita tidak pernah dikasih tahu. Kenapa si A awalnya dapat, kenapa kok terus tidak dapat. Jadi kita cuma mengikuti apa yang dari pusat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama pandemi Covid-19, warga Kota Madiun yang terdampak menerima beberapa macam bantuan untuk satu jenis secara berlanjut.

Diantaranya BPNT, PKH, BST Pusat, BST Provinsi, Sembako Provinsi, BPNTD, Sembako Daerah, JPS Provinsi. (Dibyo).

Ket. Foto: Noor Aflah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait